SURABAYA, Wartatransparansi.com – Pemerintah Kota Surabaya melantik dan mengambil sumpah jabatan 85 pejabat administrator dan pengawas di Lobi Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Jumat (2/10/2026). Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi sejumlah posisi kosong sekaligus merotasi pejabat guna memaksimalkan kinerja birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Dari total 85 pejabat yang dilantik, sebanyak 13 orang merupakan pejabat eselon III dan 72 lainnya eselon IV. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya, Ira Tursilowati, menyebut 48 pejabat mendapat promosi, sedangkan 37 lainnya menjalani rotasi dan mutasi.
Pergeseran jabatan dilakukan antarposisi, di antaranya dari kelurahan ke kecamatan maupun menjadi kepala seksi (Kasi). Selain itu, terdapat sekretaris kecamatan (Sekcam) yang bergeser ke posisi lain untuk mengisi formasi yang masih kosong.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pejabat yang baru dilantik harus berani menjalankan aturan secara tegas dan tidak hanya berkutat pada urusan administratif. Mereka juga diminta turun langsung ke lapangan untuk menyelesaikan persoalan masyarakat.
“Ketika saya mengangkat orang-orang baru, maka memastikan mereka berani untuk berbuat kebaikan dengan menjalankan aturan yang sudah kita buat. Maka jangan pernah takut,” kata Eri.
Ia mencontohkan penegakan aturan terhadap penjualan minuman keras (miras) secara eceran. Menurutnya, apabila aktivitas tersebut telah dilarang dalam regulasi, pejabat terkait harus segera mengambil tindakan tanpa terus memberikan peringatan.
“Kalau miras itu ada jual secara eceran, ya wis tutup. Jangan lagi diperingatkan, enggak ada peringatan itu,” tegasnya.
Eri menjelaskan, peringatan diperlukan apabila masih terdapat kekurangan dalam aturan yang menjadi dasar penindakan. Pemerintah dapat menyempurnakan regulasi sebelum menerapkan ketentuan secara tegas.
Selain penegakan aturan, Eri meminta pejabat pengampu wilayah hingga tingkat balai RW mengubah pola pelaporan kepada Pemkot Surabaya. Laporan tidak cukup hanya memuat urusan perizinan dan kegiatan administratif, tetapi harus menunjukkan perkembangan persoalan masyarakat, seperti angka stunting dan pengangguran.
“Permasalahan di RW itu apa? Stuntingnya ada berapa, turun menjadi berapa? Penganggurannya berapa, turun menjadi berapa? Itu yang dilaporkan,” ujarnya.
Menurut Eri, penyelesaian administrasi merupakan bagian dari tugas birokrasi, tetapi pemerintah juga bertanggung jawab menghadirkan solusi atas persoalan masyarakat. Keberhasilan pemerintahan, kata dia, turut ditentukan oleh kemampuan birokrasi membangun kepercayaan publik dan menggerakkan masyarakat melakukan hal positif.
“Surabaya berubah karena birokrasi. Karena kalau wali kota kan hanya dirigen saja,” imbuhnya.
Sementara itu, Ira Tursilowati mengatakan, rotasi dan mutasi juga mempertimbangkan evaluasi kinerja yang tercermin dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Pihaknya masih melakukan pendataan terhadap pejabat yang telah lebih dari lima tahun menduduki jabatan tertentu, sesuai ketentuan dan kebutuhan organisasi.
Ia menambahkan, sejumlah pejabat diperkirakan memasuki masa pensiun pada Oktober dan November. Kondisi tersebut akan menjadi pertimbangan dalam penyesuaian formasi jabatan berikutnya.
“Kami akan menginventarisasi pejabat lainnya karena ada beberapa yang akan memasuki masa pensiun. Kemungkinan ada beberapa pejabat yang pensiun pada Oktober dan November, sehingga nantinya akan dilakukan penyesuaian kembali,” pungkas Ira.
Eri berharap pengisian formasi kosong melalui pelantikan tersebut dapat membuat roda pemerintahan berjalan lebih maksimal. Para pejabat diminta menjalankan amanah dengan menghadirkan pemerintah secara langsung di tengah persoalan masyarakat. (fri)







