banner 400x130
Hukrim  

Nusron Wahid Hormati Proses Hukum KPK Terkait Suap HGB

JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan ini disampaikan Nusron usai salat Jumat di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (18/9), merespons kasus dugaan suap perizinan Hak Guna Bangunan (HGB) yang menjerat anak buahnya.

Nusron menyerahkan seluruh rangkaian penyidikan kepada KPK dan berharap penegakan hukum ini menjadi momentum penting reformasi birokrasi. Langkah tegas ini diharapkan mampu menciptakan sistem pelayanan pertanahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.

Kendati tengah menghadapi persoalan hukum di internal lembaga, Nusron menjamin stabilitas organisasi tidak akan terganggu. Kementerian ATR/BPN memastikan bahwa operasional dan pelayanan publik tetap berjalan normal tanpa ada hambatan birokrasi bagi masyarakat.

Kementerian ATR/BPN juga siap bersikap kooperatif dengan KPK selama proses hukum berlangsung. Nusron menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran integritas demi menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pertanahan nasional.

(din/ais)