banner 400x130

Didik Haryono Nilai R-APBD Magetan 2027 Atraktif Tapi Kurang Greget dalan Kinerja

MAGETAN – Anggota Badan Anggaran DPRD Magetan yang juga Ketua DPD Partai Golkar Magetan, Didik Haryono, menilai penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2027 tampil atraktif, namun belum menunjukkan kinerja keuangan yang progresif.

Penilaian tersebut disampaikan Didik usai rapat paripurna penyampaian nota keuangan RAPBD 2027. Menurutnya, secara teknis penyampaian yang dilakukan Bupati Magetan terlihat menarik dan menjadi gaya baru, namun substansi pengelolaan keuangan daerah dinilai masih konservatif.

“Teknik penyampaian memang atraktif dan menarik. Itu gaya baru dan menurut saya lebih baik. Akan tetapi, dari aspek kinerja keuangan, konservatif sekali. Belum ada greget Pemkab dalam menyiapkan APBD 2027,” kata Didik.

Didik menyoroti komposisi belanja pegawai yang masih cukup besar. Dari total kekuatan APBD Magetan sekitar Rp1,82 triliun, alokasi belanja pegawai mencapai Rp826 miliar atau sekitar 45 persen. Angka tersebut dinilai masih melampaui ketentuan pemerintah pusat yang menetapkan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD.

Menurutnya, tingginya porsi belanja pegawai berdampak terhadap berkurangnya alokasi belanja infrastruktur yang seharusnya dapat mencapai sekitar 40 persen dari total APBD.

Selain itu, Didik juga menyoroti target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2027 yang dipatok sebesar Rp346,2 miliar. Target tersebut dinilai kurang realistis karena lebih rendah dibandingkan realisasi PAD tahun 2025 yang telah mencapai sekitar Rp380 miliar, sementara pertumbuhan ekonomi daerah diperkirakan mencapai 5,3 persen.

“Nah, artinya tidak progresif dan kurang greget. Harusnya lebih optimal dalam meningkatkan PAD melalui intensifikasi dan penguatan Sistem Pengendalian Internal pengelolaan pendapatan, apalagi di tengah berkurangnya Transfer Keuangan Daerah,” ujarnya.

Didik menegaskan peningkatan PAD tidak harus dilakukan melalui kenaikan tarif maupun penambahan objek pajak dan retribusi baru. Menurutnya, optimalisasi dapat dilakukan melalui intensifikasi pendapatan dan penguatan sistem pengawasan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Magetan sebelumnya menyatakan bahwa penyusunan APBD Tahun 2027 diarahkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penguatan pelayanan publik di berbagai sektor. (*)

Penulis: Rudy ArdiEditor: Amin Istighfarin