SURABAYA — Penambahan anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya sekitar Rp190 miliar dalam PAK APBD-P 2026 mendapat perhatian serius DPRD Surabaya. Bukan semata karena nominalnya yang besar, tambahan anggaran tersebut dipertanyakan dari sisi kebutuhan riil, validitas data hingga kemampuan pelaksanaannya dalam waktu yang tersisa.
Sejumlah anggota Komisi C DPRD Surabaya menilai, setiap kenaikan anggaran harus memiliki dasar perhitungan yang jelas. Terlebih, sebagian tambahan anggaran disebut berkaitan dengan kebutuhan tenaga kerja dan operasional DLH.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Faris Abidin, meminta DLH membuka secara rinci kebutuhan sumber daya manusia pada setiap subkegiatan. Menurutnya, penambahan anggaran untuk gaji harus disesuaikan dengan jumlah personel dan beban kerja masing-masing kegiatan.
“Terkait penyelesaian anggaran tersebut, saya rasa dari setiap keterangan, kebanyakan memang penawaran anggarannya digunakan untuk pemenuhan gaji, baik P3K maupun lainnya. Apakah masing-masing subkegiatan memang punya SDM atau personel yang sesuai dengan peruntukannya?” kata Faris, Senin (1/9).
Faris juga meminta DLH menunjukkan proyeksi kebutuhan pembayaran gaji setiap bulan. Rincian tersebut dinilai penting agar DPRD dapat melihat secara utuh berapa besar anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai tenaga lapangan, termasuk satgas dan P3K.
“Berapa potensial anggaran yang dikeluarkan DLH setiap bulan untuk membayar gaji petugas, baik satgas maupun P3K? Karena masing-masing ada penambahan di situ,” ujarnya.
Namun, persoalan anggaran DLH tidak hanya berhenti pada belanja pegawai. Faris menilai strategi pengelolaan sampah juga perlu dievaluasi. Ia melihat penanganan sampah masih cenderung bertumpu pada sektor hilir, sementara upaya mengurangi sampah dari sumbernya perlu diperkuat.
Menurut dia, masyarakat harus mendapatkan ruang lebih besar dalam pengelolaan sampah sejak tingkat rumah tangga. Penguatan program di hulu diyakini dapat mengurangi beban pengangkutan menuju tempat pembuangan atau pengolahan.
“Program-program di hulu ini perlu disempurnakan dan difasilitasi masyarakat, baik terkait pembelian sampah maupun petugas DLH yang mengangkut sampah dari rumah ke TPS,” katanya.
Faris mengingatkan, persoalan sampah yang tidak diselesaikan sejak dari sumber berpotensi membuat DLH mengeluarkan biaya untuk pekerjaan yang sama secara berulang.
“Kalau itu tidak diselesaikan, otomatis debit yang selama ini mungkin sudah terbentuk akan kembali lagi. DLH akan bekerja dua kali. Penambahan anggarannya selalu ada, tetapi pemanfaatan dan pengolahan sampah tetap segitu-segitu saja,” tegas Faris.
Sorotan lainnya datang dari Minun Latif. Anggota Komisi C DPRD Surabaya itu meminta DLH menjelaskan secara konkret program penyuluhan dan kampanye lingkungan yang turut mendapatkan alokasi anggaran.
“Kegiatan nomor 9 dan 10 itu saya kira berkaitan dengan gerakan peduli lingkungan, penyuluhan dan kampanye lingkungan. Konkret kegiatannya apa yang dilakukan DLH?” tanyanya.
Minun juga meminta rincian terhadap salah satu kegiatan yang mengalami penambahan anggaran cukup besar, termasuk pos penyediaan jasa pelayanan umum kantor.
Sementara itu, Sukadar menyoroti perubahan anggaran program perbaikan jamban. Ia mempertanyakan kenaikan anggaran dari sekitar Rp2 miliar menjadi sekitar Rp15 miliar, sementara program sebelumnya disebut telah memiliki data penerima manfaat sebanyak 1.487 warga.
“Perbaikan jamban sebesar 1.487 unit itu sudah selesai, sudah terkunci. Tapi tiba-tiba muncul angka Rp13 miliar, dari Rp2 miliar menjadi Rp15 miliar. Dengan waktu yang hanya sekitar empat bulan, ada penambahan sekitar Rp13 miliar. Ini kehati-hatian kami terhadap serapan,” kata Sukadar.
Persoalan validasi data pun menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut. Kabid Pelayanan dan Perizinan DLH Surabaya, Ali Murtado, mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi bersama kelurahan dan perangkat terkait.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data penerima manfaat yang menjadi dasar program benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Kita mau bertanggung jawab bersama dengan kelurahan dan memastikan apakah data dan identitas itu sesuai dengan realisasi yang dilakukan. Data tersebut akan kami sampaikan ke Komisi C,” ujarnya.
Di tengah sorotan terhadap penambahan anggaran, Kepala DLH Surabaya M. Fikser menjelaskan bahwa kebutuhan operasional armada menjadi salah satu komponen yang harus diperhitungkan. Menurutnya, DLH mengelola berbagai kendaraan untuk mendukung pelayanan lingkungan di seluruh wilayah Surabaya.
“Kami memiliki 42 unit armada, kemudian kendaraan pengangkutan sampah sekitar 80 unit, arm roll 48 unit, serta tangki air 42 unit untuk merawat seluruh taman di Surabaya,” jelas Fikser.
Fikser juga menjelaskan pembagian kewenangan dalam penanganan saluran air. DLH bertugas mengambil sampah yang berada di saluran, sedangkan sedimentasi ditangani Dinas PU.
“Kalau di saluran, sampahnya kami yang ambil, sedangkan sedimennya yang mengambil PU. Hasil sedimen itu biasanya kami manfaatkan untuk membuat taman-taman baru,” katanya.
Dengan tambahan anggaran yang cukup besar, DPRD Surabaya kini menaruh perhatian pada satu hal yang lebih mendasar: memastikan setiap rupiah tambahan benar-benar memiliki tujuan yang jelas dan dapat direalisasikan.
Apalagi, waktu pelaksanaan APBD-P 2026 relatif terbatas. Karena itu, persoalan serapan, validasi penerima manfaat dan kesiapan program menjadi faktor penting sebelum tambahan anggaran tersebut disetujui.
Pembahasan ini sekaligus menjadi momentum bagi DLH untuk menunjukkan bahwa peningkatan anggaran tidak hanya menghasilkan penambahan belanja, tetapi juga mampu memperkuat kualitas layanan lingkungan dan pengelolaan sampah di Surabaya. (*)







