SURABAYA — Keluhan masyarakat terkait air Perumda Air Minum Surya Sembada yang keruh, berbusa, dan berbau mendapat perhatian DPRD Kota Surabaya. Dewan meminta persoalan tersebut tidak hanya diselesaikan dari sisi teknis pengolahan, tetapi juga dengan mencari sumber pencemaran air baku.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Moch. Machmud mengatakan, kualitas air yang diterima pelanggan harus menjadi perhatian serius. Menurutnya, distribusi air yang tetap berjalan tidak berarti persoalan pelayanan telah selesai apabila kondisi air yang sampai ke rumah warga tidak memenuhi standar.
“Berbusa seperti ada sabunnya, lalu juga keruh seperti air sungai dan bau. Lancar, lancar, tapi kualitas airnya seperti itu. Ini sangat memprihatinkan. Ini tantangan buat direktur yang baru, baru masuk juga sudah ada masalah seperti ini,” kata Machmud, Senin (7/9/2026).
Machmud meminta Perumda Air Minum Surya Sembada melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap penyebab penurunan kualitas air tersebut. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang langsung dijadikan kambing hitam sebelum terdapat hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Tolong ditelusuri sebabnya apa. Jangan ada kambing hitam bahwa ini yang salah, itu yang salah. Ditelusuri dulu kebenarannya, apakah memang bahan bakunya dari Sungai Brantas itu yang tidak layak, atau seperti apa,” ujarnya.
DPRD Soroti Kualitas Air Baku
Menurut Machmud, kualitas air baku menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperiksa. Apabila air baku yang diterima PAM Surya Sembada memang telah mengalami pencemaran dan melampaui batas yang diperbolehkan, maka persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti.
Ia menilai Perum Jasa Tirta sebagai pihak yang menyediakan air baku perlu memberikan penjelasan apabila kualitas air yang disalurkan tidak sesuai standar.
“Kalau memang Perum Jasa Tirta tidak mampu menyediakan air yang bersih, maka kita akan undang. PAM itu untuk mengambil air di sini tidak gratis. PDAM membeli air permukaan. Bayarnya cukup mahal sekali, sehingga harus ada produk yang baik dan harus ada standar,” tegasnya.
Machmud juga mengingatkan bahwa kondisi air baku yang tercemar dapat memberikan konsekuensi terhadap biaya pengolahan. Semakin berat tingkat pencemaran, proses pemurnian air berpotensi membutuhkan bahan dan perlakuan tambahan.
Ia menyebut penggunaan bahan kimia seperti tawas dan kaporit dapat meningkat ketika kualitas air baku memburuk. Kondisi itu pada akhirnya dapat membuat biaya produksi air menjadi lebih tinggi.
“Saya dengar memang ada standarnya 1,4 atau berapa itu, sekarang sudah sampai 8. Sehingga biaya produksi PDAM untuk lebih menjernihkan sangat tinggi. Tentu dia akan menambah tawas, menambah kaporit, menambah lain-lain. Biayanya tinggi sekali,” jelasnya.
Jangan Sampai Pelanggan Menanggung Beban
DPRD Surabaya meminta persoalan tersebut tidak berujung pada bertambahnya beban masyarakat. Machmud menegaskan, pelanggan tidak boleh menjadi pihak yang dirugikan akibat persoalan kualitas air baku.
“Jangan sampai pelanggan jadi korban ketidakmampuan Jasa Tirta dalam menyiapkan air bahan baku yang bersih. Jangan sampai dibebankan ke pelanggan,” katanya.
Untuk memastikan penyebab pencemaran, ia mendorong dilakukan pengambilan sampel air baku untuk kemudian diperiksa di laboratorium.
Machmud mengatakan pemeriksaan laboratorium dapat mengidentifikasi kandungan yang terdapat dalam air. Dengan demikian, dugaan pencemaran dapat ditelusuri berdasarkan data ilmiah.
“Kan bisa diambil airnya, dibawa ke lab. PDAM kan punya lab. Kandungan air di situ apa saja, ada limbah, ada bahan-bahan apa. Dari situ baru tahu,” ujarnya.
Ia juga membuka kemungkinan adanya aktivitas industri yang berkontribusi terhadap pencemaran sungai. Namun, dugaan tersebut menurutnya harus dibuktikan melalui hasil pemeriksaan, bukan sekadar berdasarkan asumsi.
PAM Surya Sembada Sebut Air Baku Tercemar
Sementara itu, Perumda Air Minum Surya Sembada sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan terkait kondisi air yang keruh dan berbusa.
Melalui akun resmi media sosial humasnya pada Minggu (6/9/2026), manajemen menjelaskan bahwa kondisi tersebut terjadi karena pencemaran air baku Kali Surabaya yang masuk ke instalasi pengolahan air telah melebihi ambang batas.
PAM Surya Sembada menyatakan tim teknis terus melakukan pembersihan dan penyesuaian proses pengolahan di IPAM Karang Pilang. Koordinasi juga dilakukan dengan Perum Jasa Tirta I selaku penyedia air baku untuk mengurangi pencemaran di Kali Surabaya.
Machmud meminta langkah penanganan dilakukan secara cepat dan menyeluruh. Baginya, persoalan kualitas air menyangkut kebutuhan dasar masyarakat sehingga tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Tidak boleh ada keruh lagi, tidak boleh ada yang berbusa, dan tidak boleh bau. Ini masalah peka, masalah air. Saya minta segera diatasi, tidak pakai lama,” pungkasnya. (*)







