JOMBANG, Wartatransparansi.com — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031.
Penetapan tersebut berlangsung dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang. Gus Kikin terpilih setelah melalui proses penjaringan dan musyawarah yang menjadi bagian dari mekanisme pemilihan kepemimpinan NU.
Dalam proses penjaringan, Gus Kikin memperoleh dukungan 472 suara dan menjadi peraih suara terbanyak dari lima nama yang masuk ke tahap berikutnya. Setelah itu, sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) bermusyawarah untuk menentukan Ketua Umum PBNU.
Musyawarah AHWA kemudian menetapkan Gus Kikin secara mufakat. Penetapan ini sekaligus menegaskan tradisi musyawarah dalam khazanah pesantren yang menjadi salah satu napas utama dalam perjalanan jam’iyah NU.
Gus Kikin bukan sosok baru dalam lingkungan pesantren dan NU. Ia merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, sekaligus bagian dari keluarga besar pendiri NU, KH Hasyim Asy’ari.
Dalam kepemimpinan baru tersebut, KH Miftachul Akhyar ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU masa khidmah 2026–2031. Keduanya akan mengemban amanah memimpin jam’iyah NU dalam periode lima tahun mendatang.
Terpilihnya Gus Kikin menambah panjang mata rantai kepemimpinan ulama pesantren dalam tubuh NU. Amanah tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi jabatan organisatoris, tetapi menjadi khidmah untuk menjaga tradisi keilmuan, sanad keulamaan, serta kemaslahatan umat.
Dari Jombang, tempat tradisi pesantren tumbuh dan berakar kuat, nahdliyin kini menanti arah baru kepemimpinan PBNU. Tantangannya tidak ringan: merawat jam’iyah, menjaga ukhuwah, sekaligus memastikan NU tetap hadir sebagai pelayan umat dan penjaga warisan ulama. (*)






