JOMBANG – Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji menegaskan Qanun Asasi Nahdlatul Ulama (NU) tidak semestinya dipahami sekadar sebagai aturan dasar organisasi. Menurutnya, dokumen yang dirumuskan Hadratusyaikh KH Hasyim Asy’ari tersebut merupakan fondasi pemikiran sekaligus raison d’être NU dalam menjalankan khidmat bagi umat dan bangsa.
Pandangan itu disampaikan Sarmuji saat menjadi pembicara dalam Halaqah Pemikiran Pesantren yang digelar Pusat Studi Pesantren (PSP) di Masjid Gedang Tambakberas, kawasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas, Jombang, Jumat malam (28/8/2026).
Forum bertema “Meneladani dan Memaknai Kembali Qanun Asasi Nahdlatul Ulama” tersebut berlangsung di tengah rangkaian Muktamar ke-35 NU.
Pemilihan Masjid Gedang sebagai lokasi halaqah juga memiliki nilai historis karena kawasan itu merupakan salah satu titik penting sejarah awal Pesantren Tambakberas sekaligus tempat kelahiran KH Hasyim Asy’ari.
(gus/ais)






