banner 400x130

Siniar Jurnalistik Desak Pemerintah Perjuangkan Hak Ekonomi Podcaster

Caption foto:Sejumlah podcaster jurnalistik bersama perwakilan pemerintah dan Dewan Pers berfoto bersama usai pertemuan Forum Podcaster Jurnalistik Indonesia yang membahas revisi UU Hak Cipta dan tuntutan hak ekonomi bagi konten podcast, di Rumah Podcast Akbar Faizal Uncensored, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

JAKARTA – Para pembuat konten siniar atau podcast jurnalistik mendesak pemerintah memperjuangkan hak ekonomi mereka dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta. Mereka menilai karya jurnalistik yang dimanfaatkan platform digital seperti Google dan YouTube selama ini belum memberikan kompensasi yang adil kepada pemilik hak cipta.

Desakan tersebut disampaikan dalam pertemuan Forum Podcaster Jurnalistik Indonesia yang digelar di Rumah Podcast Akbar Faizal Uncensored, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Dalam pertemuan itu, sebanyak 11 orang yang terdiri atas podcaster, produser, unsur pemerintah, dan Dewan Pers membahas posisi karya jurnalistik berbasis podcast dalam revisi UU Hak Cipta.

Para podcaster kemudian meneken komunike bersama yang berisi tujuh poin usulan kepada pemerintah. Salah satu tuntutan utama adalah agar platform digital yang menggunakan karya jurnalistik dalam bentuk apa pun diwajibkan memberikan kompensasi atas pemanfaatan hak ekonomi kepada pemegang hak cipta.

Selama ini, para pembuat podcast mengandalkan pendapatan dari adsense yang nilainya dinilai relatif kecil dan mekanismenya ditentukan oleh platform. Sementara itu, konten yang telah dibuat dengan biaya dan proses jurnalistik dapat digunakan kembali, termasuk dipotong atau diolah menjadi materi lain, tanpa memberikan tambahan manfaat ekonomi kepada pemilik karya.

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Kementerian Hukum RI, Agung Darmasasongko, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan media massa, termasuk podcast jurnalistik, perlu memperoleh skema pembagian manfaat ekonomi yang jelas.

Menurut dia, platform, aplikator, perambah, maupun agregator telah memanfaatkan konten podcast untuk memperoleh nilai ekonomi dari iklan. Namun, pemilik karya belum mendapatkan hak siar yang sepadan dan umumnya hanya memperoleh pendapatan melalui adsense.

“Itu tidak fair. Pemerintah saya kira harus turun tangan,” kata Agung.

Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan data bahwa sepanjang 2025 operasional Google di Indonesia menghasilkan keuntungan sekitar Rp71 triliun. Namun, menurut data yang disampaikan dalam forum, bagian yang dibagikan kepada konten kreator melalui adsense hanya sekitar Rp100 miliar.

Founder Podcast Akbar Faizal Uncensored, Akbar Faizal, mengatakan mekanisme pembagian royalti kepada kreator telah diterapkan di sejumlah negara. Menurut dia, kreator tidak hanya memperoleh pendapatan dari iklan, tetapi juga mendapatkan bagian atas hak siar atau pemanfaatan karya mereka.

Karena itu, ia meminta pemerintah menggunakan kewenangannya untuk memastikan hubungan antara platform digital dan pembuat konten berlangsung secara adil.

“Hal ini akan terwujud kalau undang-undangnya jelas,” ujar Akbar.

Sementara itu, anggota Dewan Pers Dahlan Dahi menilai negara perlu hadir untuk menjaga keberlangsungan jurnalisme berkualitas. Ia mengingatkan, pembiayaan jurnalisme menjadi persoalan serius apabila media dan pembuat konten tidak memiliki sumber pendapatan yang berkelanjutan.

“Kita ada masalah besar tentang bagaimana membiayai jurnalisme. Kalau mereka harus dibiayai negara maka independensi akan tinggal kenangan. Royalti adalah cara yang adil,” katanya.

Dalam komunike bersama, para podcaster juga menyepakati bahwa karya jurnalistik merupakan produk pers, termasuk karya yang dihasilkan melalui media jurnalistik independen seperti podcast. Karya tersebut dinilai tetap harus tunduk pada kode etik jurnalistik dan memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Pers.

Selain itu, mereka meminta adanya redefinisi terhadap pengertian perusahaan pers dan jurnalis untuk menyesuaikan perkembangan industri media digital. Mereka juga menolak opsi opt-in dan opt-out yang diterapkan platform sebagai mekanisme pemanfaatan karya.

Forum tersebut turut mengusulkan agar negara membantu membentuk lembaga independen dan transparan yang dapat memperjuangkan hak-hak ekonomi podcaster jurnalistik.

Pertemuan dihadiri antara lain Agung Darmasasongko, Dahlan Dahi, Akbar Faizal, Budi Adiputro, Noor Korompot, David Nurdiansyah, Andhita Sarasati, Rory Asyari, Veronica Berna, Bambang Widjojanto, dan Fristian Griec.

Para peserta sepakat melanjutkan pembahasan pada pertemuan berikutnya berdasarkan waktu dan tempat yang disepakati bersama. (*)

Penulis: din/jt