JAKARTA, WartaTransparansi.com – Istilah “Londo Ireng” kembali menjadi perbincangan setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikannya dalam pidato pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), 23 Juli 2026. Potongan pidato yang beredar luas di media sosial memunculkan beragam tafsir, bahkan memicu polemik di ruang publik.
Namun, di balik ramainya perdebatan tersebut, terdapat pesan yang menurut sejumlah pihak perlu dipahami secara utuh sesuai konteks penyampaian Presiden.
Ketua Umum Presidium Pusat Barisan Pembaharuan 08 (PP-BP08), Syafrudin Budiman, S.IP., atau yang akrab disapa Gus Din, menilai pidato Presiden tidak seharusnya dipahami secara sepotong-sepotong. Menurutnya, jika disimak secara lengkap, Presiden justru menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati kritik sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi.
“Presiden secara jelas mengatakan bahwa pemerintah tidak anti kritik. Yang menjadi perhatian beliau adalah apabila ada oknum yang bekerja untuk kepentingan tertentu sehingga membangun narasi yang tidak lagi berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara,” ujar Gus Din dalam siaran persnya yang duterima Sabtu (1/8/2026)
Gus Din menegaskan bahwa Presiden tidak sedang menyasar profesi wartawan, pengamat, maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM). Yang dikritisi adalah perilaku segelintir pihak yang dinilai lebih mengedepankan kepentingan tertentu dibandingkan kepentingan nasional.
Ia juga menilai Presiden menyoroti kecenderungan sebagian pihak yang membesar-besarkan berbagai persoalan sehingga memunculkan kesan bahwa Indonesia berada dalam kondisi yang sangat buruk. Padahal, menurutnya, berbagai persoalan tersebut tetap menjadi perhatian pemerintah dan terus diupayakan penyelesaiannya secara bertahap.
Lebih jauh, Gus Din menjelaskan bahwa istilah “Londo Ireng” memiliki akar sejarah sejak masa kolonial Belanda. Saat itu, istilah tersebut digunakan untuk menyebut pribumi yang bekerja membantu kepentingan pemerintah kolonial, termasuk sebagian anggota tentara kolonial yang dianggap lebih membela penjajah dibandingkan bangsanya sendiri.
Dalam konteks pidato Presiden, lanjutnya, istilah tersebut digunakan sebagai metafora untuk menggambarkan mentalitas yang lebih mengutamakan kepentingan pihak luar daripada kepentingan nasional.
“Jadi, bukan ditujukan kepada profesi tertentu atau seluruh wartawan maupun LSM,” jelasnya.
Menurut Gus Din, demokrasi membutuhkan kritik yang konstruktif, independen, dan bertanggung jawab. Di sisi lain, masyarakat juga perlu waspada terhadap berbagai upaya pembentukan opini yang dinilai tidak objektif dan berpotensi merugikan kepentingan bangsa.
Sebagai Komisaris PT Jasamarga Related Business (JMRB), ia mengajak masyarakat untuk menyikapi berbagai perbedaan pandangan secara dewasa. Dalam sistem demokrasi, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar, namun seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga persatuan, memperkuat nasionalisme, dan menempatkan kepentingan Indonesia di atas kepentingan kelompok maupun kepentingan asing.
Bagi Gus Din, apabila pidato Presiden dipahami secara utuh, pesan yang ingin disampaikan bukanlah penolakan terhadap kritik, melainkan ajakan untuk menjaga kedaulatan bangsa. Kritik tetap diperlukan dalam demokrasi, tetapi hendaknya dilandasi kepentingan rakyat dan negara, sehingga menjadi energi positif bagi pembangunan nasional, bukan justru memperlemah persatuan bangsa.
(Din/Ais)







