PEMALANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu (29/7). Selain bupati, KPK juga mengamankan empat orang lainnya yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Juru Bicara KPK menyampaikan, pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan informasi awal, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan uang yang diduga berhubungan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. KPK juga mendalami dugaan praktik jual beli jabatan yang terkait dengan perkara tersebut. (*)







