SIDOARJO, WartaTransparansi.com – Gerakan Forum Peduli Sarirogo (ForPis) untuk menolak peredaran minuman keras (miras) di Sidoarjo terus mendapat dukungan luas. Setelah mendirikan Posko Tolak Miras di kawasan Ruko Citra City, dekat outlet minuman keras Pendekar Bottle yang dinilai meresahkan warga, Ahad (26/7/2026), simpati masyarakat terus mengalir.
Tidak hanya memberikan dukungan moril, sejumlah warga dan tokoh masyarakat juga menyerahkan bantuan berupa air mineral, makanan ringan, hingga donasi tunai sebesar Rp500.000 untuk mendukung aktivitas posko.
Koordinator ForPis, Chusen Al Ghozi, mengaku terharu atas besarnya antusiasme masyarakat. Menurutnya, dukungan tidak hanya datang dari warga Sarirogo, tetapi juga masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten Sidoarjo.
“Alhamdulillah, banyak tokoh masyarakat, ulama, Muslimat, Ansor, Banser, dan berbagai elemen masyarakat yang memberikan dukungan. Target kami adalah mengajak masyarakat menolak Mo-Li-Mo, yakni maling, madat (narkoba), madon (perzinaan), dan mendem (miras),” ujar Chusen di Posko ForPis.
Selain mendirikan posko, ForPis juga memasang sejumlah spanduk bertuliskan ajakan mewujudkan lingkungan bebas prostitusi, HIV/AIDS, miras, dan narkoba.
Dukungan terhadap gerakan tersebut juga datang dari Rais Syuriyah PCNU Sidoarjo, KHR Abdussalam Mudjib, yang menyatakan mendukung penuh penutupan tempat penjualan miras serta upaya pemberantasan narkoba di Sidoarjo.
Hal senada disampaikan Ketua Pengurus Cabang Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Sidoarjo, Ahmad Anwar, S.Pd., M.Pd. Menurutnya, miras dan narkoba merupakan penyakit masyarakat yang merusak masa depan generasi muda, menghancurkan keluarga, serta mengganggu ketertiban umum.
“Miras dan narkoba adalah penyakit masyarakat yang meresahkan lingkungan. Menjadi kewajiban kita bersama untuk menjalankan amar makruf nahi mungkar,” tegasnya.
Sementara itu, Advokasi ForPis, H. Samiadji Makin Rahmat, S.Pd., S.H., M.H., optimistis perjuangan menutup outlet miras di Sidoarjo dapat terwujud apabila mendapat dukungan penuh dari masyarakat, organisasi kemasyarakatan, MUI, dan pemerintah daerah.
Ia mengungkapkan, ForPis dijadwalkan menghadiri hearing dengan Ketua DPRD Sidoarjo pada Senin (27/7/2026) untuk membahas maraknya peredaran miras, narkoba, pergaulan bebas, serta kenakalan remaja yang dinilai sudah berada pada tingkat mengkhawatirkan.
“Besok ForPis mendapat undangan hearing dari Ketua DPRD Sidoarjo untuk membahas maraknya peredaran miras, narkoba, dan pergaulan bebas yang sudah lampu merah. Sidoarjo sudah darurat miras, narkoba, pergaulan bebas, dan kenakalan remaja. Sudah saatnya kita memperkuat filter sosial dan moral masyarakat,” pungkas Abah Makin.**
(mat/ais)







