SURABAYA, WartaTransparansi.com – Nilai Transaksi Ekonomi (NTE) Kelompok Tani Hutan (KTH) Jawa Timur pada Semester I 2026 mencapai Rp644,03 miliar atau tertinggi secara nasional.
Berdasarkan data Kementerian Kehutanan per 30 Juni 2026, capaian tersebut menyumbang 45,63 persen terhadap total NTE nasional dan meningkat dibanding periode yang sama tahun 2025 sebesar Rp612,63 miliar.
Dalam press realease yang diterima media ini Sabtu (25/7/2026), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, capaian tersebut membuktikan perhutanan sosial mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan secara berkelanjutan. (*)
Menurutnya, keberhasilan itu merupakan hasil kolaborasi pemerintah, penyuluh kehutanan, pemerintah kabupaten/kota, serta ribuan anggota Kelompok Tani Hutan yang mengembangkan usaha produktif berbasis potensi kawasan hutan, mulai hasil hutan bukan kayu, agroforestri, tanaman multipurpose, jasa lingkungan hingga ekowisata.
Pemprov Jawa Timur, lanjut Khofifah, akan terus memperkuat kelembagaan KTH, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, mendorong hilirisasi produk, digitalisasi pemasaran, serta memperluas akses pasar dan kemitraan.
Hingga Semester I 2026, Kabupaten Trenggalek menjadi penyumbang NTE terbesar di Jawa Timur sebesar Rp211,68 miliar. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Probolinggo Rp77,37 miliar, Tulungagung Rp48,73 miliar, Blitar Rp33,97 miliar, dan Tuban Rp32,61 miliar.
Kepala Dinas Kehutanan Jawa Timur Jumadi menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pembinaan kelembagaan dan pendampingan penyuluh kehutanan agar pertumbuhan NTE KTH tetap terjaga dan mendukung pembangunan ekonomi daerah yang inklusif serta berkelanjutan. (*)







