JAKARTA — Pemerintah terus memperkuat ekosistem ekonomi syariah untuk mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan sosial. Penguatan dilakukan melalui perluasan inklusi keuangan syariah, akses pembiayaan, pengembangan industri halal, hingga optimalisasi potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ekonomi syariah memiliki peran strategis dalam memastikan manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Airlangga saat menghadiri Simposium Sumbangan Ekonomi Pancasila, Ekonomi Islam, dan Ekonomi Konvensional: Menuju Pembangunan Indonesia yang Berkeadilan Sosial, di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Menurut Airlangga, prinsip keadilan harus menjadi bagian penting dalam kebijakan pembangunan ekonomi. Pembangunan tidak boleh hanya memberikan manfaat kepada kelompok tertentu, tetapi harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.
“Pembangunan harus memberikan manfaat yang adil bagi seluruh masyarakat, bukan hanya kelompok tertentu,” ujar Airlangga.
Ia menyampaikan, perekonomian Indonesia masih tumbuh kuat di tengah ketidakpastian ekonomi global. Pada semester I 2026, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,45 persen. Sementara itu, realisasi investasi telah mencapai sekitar Rp1.010,6 triliun atau tumbuh 7,2 persen secara tahunan.
Airlangga menilai capaian tersebut perlu diikuti dengan peningkatan inklusi keuangan agar manfaat pertumbuhan ekonomi dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
Saat ini, tingkat inklusi keuangan konvensional telah mencapai 93,53 persen. Sementara inklusi keuangan syariah masih sekitar 13 persen, meskipun tingkat literasinya telah mencapai lebih dari 43,07 persen.
Kesenjangan tersebut, kata Airlangga, menunjukkan masih besarnya ruang untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah. Perluasan terutama diarahkan kepada masyarakat di perdesaan, sektor pertanian, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pemerintah juga mendorong kepemilikan rekening perbankan bagi masyarakat. Selain memperluas akses layanan keuangan, rekening tersebut dapat digunakan untuk mendukung penyaluran berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial, sekaligus memperluas penggunaan sistem pembayaran digital.
Dari sisi pembiayaan, pemerintah terus mendorong pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah bagi pelaku UMKM. Perbankan syariah juga diperkuat agar semakin mampu menyediakan pembiayaan produktif untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Selain sektor keuangan, penguatan ekonomi syariah dilakukan melalui pengembangan industri halal. Pemerintah mendorong peningkatan sertifikasi halal sekaligus memperkuat kapasitas UMKM melalui peningkatan sumber daya manusia, tata kelola, serta sinergi dengan industri keuangan syariah.
Airlangga juga menyoroti besarnya potensi ZISWAF yang dapat dioptimalkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat. Penguatan koordinasi dan konsolidasi antarlembaga dinilai penting agar potensi keuangan sosial Islam tersebut memberikan dampak lebih besar terhadap pembangunan dan kesejahteraan.
Dalam pengembangan ekosistem keuangan syariah, Airlangga mencontohkan Provinsi Aceh. Menurutnya, Aceh dapat menjadi salah satu model karena memiliki ekosistem yang mempertemukan perbankan, lembaga keuangan nonbank, serta keuangan sosial melalui Baitul Mal.
Airlangga berharap Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) dapat menjadi penggerak kolaborasi dalam pengembangan ekonomi Islam dengan menghubungkan gagasan, kebijakan, dan ekosistem ekonomi syariah.
“Saya berharap simposium ini melahirkan pemikiran dan rekomendasi yang konstruktif bagi kebijakan pembangunan Indonesia yang inklusif dan berkeadilan sosial,” katanya.
Sementara itu, Menteri Agama sekaligus Ketua Umum IAEI Nasaruddin Umar menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengoptimalkan berbagai sumber keagamaan untuk pemberdayaan ekonomi umat.
Menurut Nasaruddin, kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, sedekah, jariah, hibah, dan wasiat perlu terus diperkuat. Optimalisasi sumber-sumber tersebut dinilai dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Dengan simposium ini nanti kita berharap kita menemukan cara-cara yang terbaik untuk memberdayakan ekonomi umat Islam,” ujar Nasaruddin.
Ia berharap penguatan kesadaran syariah masyarakat dapat berjalan seiring dengan pembangunan ekonomi sehingga potensi ekonomi umat dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.
(din/min)







