MADIUN, WarraTransparansi.com – PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA kembali memperkuat eksistensinya di pasar internasional dengan mengirimkan dua unit locomotive platform kepada UGL RS Pty Limited, Australia.
Kedua unit tersebut merupakan pengiriman ke-17 dan ke-18 dari total kontrak pengadaan 50 unit locomotive platform yang ditandatangani pada 2021 dengan nilai lebih dari Rp100 miliar.
Proses pengiriman dilakukan melalui Terminal Petikemas Surabaya (TPS), yang juga merupakan badan usaha milik negara (BUMN). Kolaborasi ini menjadi wujud sinergi antar-BUMN dalam mendukung kelancaran rantai logistik ekspor produk manufaktur nasional.
Pengiriman tersebut sekaligus menegaskan keberlanjutan ekspansi bisnis INKA di pasar Australia dan Selandia Baru. Hingga saat ini, INKA telah mengekspor lebih dari 1.000 unit gerbong barang serta belasan unit locomotive platform untuk mendukung kebutuhan transportasi perkeretaapian di kedua negara tersebut.
Komisaris PT INKA (Persero), Sangap Surbakti, mengatakan pengiriman ini menjadi bukti bahwa produk manufaktur perkeretaapian buatan Indonesia mampu bersaing dan diterima di pasar global.
“Pengiriman ini merupakan capaian penting bagi INKA karena menunjukkan bahwa produk manufaktur perkeretaapian nasional tidak hanya digunakan di Indonesia, tetapi juga diterima oleh pasar internasional. Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung kelancaran proses pengiriman ini, serta kepada seluruh Insan INKA,” ujar Sangap.
Menurutnya, melalui pelaksanaan kontrak tersebut, INKA terus memperkuat kapasitas dan daya saing industri perkeretaapian nasional agar mampu memenuhi standar serta kebutuhan pelanggan global, sekaligus memperluas kontribusi produk manufaktur Indonesia di pasar internasional.
Sangap menambahkan, sebagai perusahaan milik negara yang menjalankan kegiatan ekspor, INKA tidak hanya membawa kepentingan perusahaan, tetapi juga nama baik dan reputasi Indonesia di mata dunia.
“Kami berharap dukungan terhadap kegiatan ekspor produk industri nasional terus diperkuat melalui regulasi yang kondusif, proses perizinan yang efisien, serta koordinasi lintas instansi.
Dukungan tersebut sangat penting agar perusahaan Indonesia dapat memenuhi komitmen kepada pelanggan global dan semakin kompetitif di pasar internasional,” pungkasnya. (*)







