Posyandu Tak Lagi Layani Balita dan Bumil Saja Berkembang  Jadi Pusat Pelayanan masyarakat 

Bupati Mojokerto, Gus Barra dan Ketua TP Posyandu, Shofiya Hanak Albarraa  bersama Tim Pembina Posyandu usai Rakor  TP Posyandu Tahun 2026, di Smart Room SBK, Kab. Mojokerto.

MOJOKERTO, WartaTransparansi.com –  Posyandu kini tidak lagi hanya menjadi tempat pelayanan kesehatan dasar mengurusi balita dan Ibu hamil saja, melainkan telah berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat yang terintegrasi dan menyentuh berbagai aspek kehidupan warga.

Ini disampaikannya Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa  saat Rapat Koordinasi dan Penguatan Kelembagaan TP Posyandu Kab. Mojokerto Tahun 2026, di Smart Room Satya Bina Karya (SBK), Pemkab Mojokerto.

Bupati Mojokerto, yang akrab dipanggil Gus Barra menegaskan bahwa  transformasi Posyandu saat ini menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM),  yang meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga bidang sosial.

“Melalui Posyandu, negara hadir lebih dekat dengan masyarakat, mulai dari edukasi kesehatan, peningkatan kualitas gizi keluarga, literasi, lingkungan sehat, hingga penguatan ketahanan sosial masyarakat,”jelas Gus Barra  dikonfirmasi, Rabu (20/5/2026).

Dijelaskan  penguatan Posyandu menjadi langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, dekat, dan tepat sasaran bagi masyarakat desa maupun kelurahan. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci keberhasilan transformasi Posyandu di Kabupaten Mojokerto.

Bupati Mojokerto  juga mengungkapkan, Kab. Mojokerto termasuk daerah yang bergerak cepat dalam pelaksanaan transformasi Posyandu sejak diterbitkannya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Hingga saat ini, sebanyak 562 Posyandu telah memiliki nomor registrasi dari Kementerian Dalam Negeri RI dan 27 Posyandu telah menjalankan pelayanan 6 bidang SPM.

Gus Barra turut mendorong digitalisasi pelayanan Posyandu guna mendukung pendataan, monitoring, dan pelaporan yang lebih cepat, akurat, dan terintegrasi. Ia juga meminta seluruh OPD, camat, kepala desa, hingga kader Posyandu untuk memperkuat koordinasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Posyandu harus menjadi tempat yang hidup dan aktif di tengah masyarakat, menjadi ruang gotong royong, edukasi, pemberdayaan, dan penguatan keluarga,” tegasnya.

Bupati Mojokerto  juga melakukan  pembaharuan dengan penandatanganan komitmen bersama dukungan implementasi transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dalam penyelenggaraan 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Mojokerto.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Mojokerto bersama Tim Pembina Posyandu Kabupaten Mojokerto dan lintas perangkat daerah sebagai bentuk penguatan sinergi antar sektor dalam mendukung pelayanan masyarakat yang lebih terintegrasi.

Sementara itu Ketua TP Posyandu Kabupaten Mojokerto, Shofiya Hanak Albarraa menyampaikan, rakor tersebut bertujuan memperkuat kelembagaan TP Posyandu sekaligus meningkatkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung implementasi Posyandu 6 bidang SPM.

Ia berharap melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor, Posyandu di Kabupaten Mojokerto dapat terus berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat yang berdaya guna dan berkelanjutan.

“Ke depan Tim Pembina Posyandu menjadi sangat penting perannya untuk kesinambungan pelaksanaan dan pengembangan Posyandu. Salah satu kunci keberhasilan keberlangsungan aktivitas pelayanan di Posyandu adalah kualitas fasilitasi dan pembinaan atau pendampingan Tim Pembina Posyandu kabupaten, kecamatan dan desa,”harap Shofiya dikonfirmasi, Rabu (20/5/2026).

Dijelaskan bahwa Posyandu kini tidak hanya melayani kesehatan balita dan ibu hamil, tetapi juga menjadi tempat untuk membantu menjaring berbagai kebutuhan masyarakat

Menurutnya, Shofiya Hanak Albarraa  adanya aturan baru dari pemerintah pusat membuat Posyandu kini ikut membantu menjaring persoalan warga, mulai dari kesehatan, pendidikan, sanitasi, rumah tidak layak huni, hingga persoalan sosial.

“Kalau dulu Posyandu hanya mengurusi kesehatan dan pendidikan, sekarang ada tambahan urusan lain seperti perumahan, sanitasi, sosial, dan ketertiban masyarakat,” tutur Shofiya.

Ditegaskan bahwa kader Posyandu tidak bertugas menggantikan pekerjaan dinas pemerintah. Kader hanya membantu mencatat dan melaporkan kebutuhan warga agar bisa segera ditindaklanjuti “Kader Posyandu tugasnya menjaring informasi dari masyarakat, bukan mengerjakan tugas dinas,”pungkas  Shofiya.(*)

Penulis: Gatot Sugianto