Dinas Dikbud Kota Mojokerto Sosialisasi Pedoman Teknis SPMB Pada Kepala Sekolah se-Kota Mojokerto

Kadis Dikbud Kota Mojokerto Agung Moeljono dampingi Walikota Ning Ita bersama KS jenjang TK,SD dan SMP Negeri/Swasta usai kegiatan Sosialisasi Pedoman Teknis SPMB Online di Aula Dinas Dikbud, Selasa (19/5/2026).

MOJOKERTO, WartaTransparansi.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto menggelar sosialisasi pedoman teknis pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Kegiatan ini sebagai langkah untuk menyamakan persepsi sebelum pelaksanaan penerimaan murid baru dimulai.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Kota Mojokerto Agung Moeljono Soebagijo, SH, MH menjelaskan, digelarnya sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait mekanisme, persyaratan, hingga tahapan pelaksanaan SPMB 2026/2027 kepada masing-masing sekolahan.

Oleh karena itu mereka yang diundang untuk mengikuti kegiatan ini adalah para kepala sekolah jenjang TK, SD, hingga SMP negeri dan swasta di Kota Mojokerto.

“Pelaksanaan SPMB dilakukan secara online mulai pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman hasil. Kami juga menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto untuk melakukan pendampingan agar prosesnya berjalan transparan dan sesuai regulasi,”tegas Agung Moeljono Selasa (19/5/2026).

Kadis Dikbud menjelaskan jumlah lulusan SD/MI negeri dan swasta di Kota Mojokerto tahun ini mencapai 2.657 siswa. Sementara total daya tampung SMP negeri sebanyak 2.144 siswa dan SMP swasta 896 siswa sehingga seluruh lulusan di Kota Mojokerto dipastikan dapat tertampung.

“Jumlah daya tampung SMP negeri dan swasta di Kota Mojokerto mencukupi sehingga seluruh lulusan SD/MI di Kota Mojokerto dapat tertampung,”tambah Agung Moeljono.

Dijelaskan untuk jenjang SD Negeri, Pemkot Mojokerto dan Dikbud menyiapkan daya tampung 1.372 siswa dalam 49 rombongan belajar (rombel). Sedangkan TK Negeri menyediakan kuota 120 siswa dalam 8 rombel.

Sedangkan pada jenjang SMP Negeri lanjut Kadis Dikbud, penerimaan murid baru dibagi melalui 4 jalur diantaranya jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Dalam hal ini Pemkot Mojokerto bersama Dikbud juga membuka kuota Golden Ticket bagi siswa penghafal Al-Qur’an serta Kelas Olahraga di SMP Negeri 1 Mojokerto, SMP Negeri 2 Mojokerto, dan SMP Negeri 4 Mojokerto.

Ditegaskan seluruh proses pendaftaran dan verifikasi administrasi dilakukan secara daring melalui mojokertokota.spmb.id.

Pendaftaran jalur non-domisili dijadwalkan pada 2–4 Juni 2026, sedangkan jalur domisili berlangsung 22–24 Juni 2026.
“Hari pertama masuk sekolah dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akan dimulai serentak pada 13 Juli 2026,”pungkas Kadis Dikbud Agung Moeljono.

Dikonfirmasi secara terpisah, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan seluruh sekolah harus menjalankan pelaksanaan SPMB sesuai aturan dengan mengedepankan integritas dan transparansi.

Menurut Ning Ita, panggilan akrab Walikota , evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya menjadi pembelajaran agar proses penerimaan murid baru tahun ini berjalan lebih tertib dan akuntabel.

“Seluruh kepala sekolah harus memiliki kesamaan persepsi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Harapannya saat pelaksanaan nanti semua aturan bisa dipahami dan dijalankan dengan baik,” tuturnya.

Walikota Mojokerto, menekankan pentingnya memprioritaskan pelayanan pendidikan bagi warga Kota Mojokerto sesuai ketentuan yang berlaku. Ia meminta seluruh jajaran pendidikan menjaga sistem yang sudah berjalan baik dan tidak melakukan praktik yang melanggar aturan.

“Kita ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tetapi tetap harus sesuai regulasi agar seluruh proses berjalan tertib, transparan, dan bertanggung jawab,”pungkas Walikota Mojokerto.(*)

Penulis: Gatot Sugianto