Pengadaan alutsista baru TNI dinilai masih menghadapi persoalan mendasar karena belum sepenuhnya didukung sistem kesiapan tempur yang utuh, mulai dari persenjataan, suku cadang, hingga dukungan pemeliharaan jangka panjang. Kondisi itu dinilai berisiko menurunkan operational readiness atau kesiapan operasional saat alutsista dibutuhkan dalam situasi darurat maupun konflik.
Persoalan tersebut mengemuka dalam talkshow bertema “Masa Depan Alutsista Nasional: Teknologi, Industri Strategis dan Kemandirian Pertahanan Indonesia” yang dirilis Marapi Consulting & Advisory pada 11 Mei 2026.
Talkshow yang dipandu wartawan senior Iwan Hermawan dalam program “Ngopi” (Ngobrolin Pertahanan Indonesia) itu menghadirkan narasumber Desi Albert Mamahit, Jan Pieter Ate, dan Alman Helvas Ali.
Dalam diskusi tersebut, Laksdya TNI (Purn.) Desi Albert Mamahit menyatakan sistem pengadaan alutsista nasional sebenarnya telah memiliki dasar regulasi yang jelas, mulai dari strategi nasional, kebijakan umum pertahanan negara, hingga rencana strategis lima tahunan.
Menurut dia, pengadaan alutsista dilakukan berdasarkan prediksi ancaman dan perkembangan teknologi pertahanan, namun pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara.
“Ketika membeli platform, sebenarnya sistem persenjataannya juga sudah dipikirkan. Hanya pelaksanaannya dilakukan bertahap karena keterbatasan anggaran,” ujarnya.
Sementara itu, Mayjen TNI (Purn.) Jan Pieter Ate mengkritik pola pengadaan yang dinilai masih parsial, yakni mendahulukan pembelian platform sebelum melengkapi sistem senjata, pelatihan awak, dan dukungan logistik.
Menurutnya, standar kesiapan operasi militer internasional tidak hanya ditentukan keberadaan platform, melainkan juga sistem persenjataan, personel terlatih, dan integrated logistic support (ILS).
“Operational readiness itu bukan sekadar ada platform. Harus ada senjata, awak yang siap, pelatihan, dan dukungan logistik yang terintegrasi,” katanya.
Ia juga menilai pengadaan alutsista harus berorientasi pada kebutuhan misi dan dilakukan secara sinkron antara Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, dan masing-masing matra.
Dalam kesempatan yang sama, Alman Helvas Ali menyoroti persoalan anggaran pemeliharaan alutsista yang dinilai belum menjadi prioritas setelah pengadaan platform baru dilakukan.
Menurut Alman, selama ini masuknya alutsista baru sering tidak diikuti peningkatan anggaran pemeliharaan sehingga anggaran perawatan alutsista lama kerap dialihkan untuk mendukung operasional alutsista baru.
Ia mencontohkan kapal perang PPA terbaru Indonesia yang hingga kini belum dilengkapi rudal produksi MBDA akibat terganggunya rantai pasok global pascapandemi COVID-19 dan perang Rusia-Ukraina.
“Masa tunggu rudal sekarang bisa mencapai tiga sampai lima tahun sejak kontrak ditandatangani,” ujarnya.
Selain itu, ia menilai kebijakan penarikan fungsi pemeliharaan dan perawatan alutsista ke bawah Kementerian Pertahanan perlu dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu kesiapan operasional TNI.
Talkshow tersebut juga menekankan pentingnya pembangunan industri pertahanan nasional dalam jangka panjang, termasuk kemampuan maintenance, repair, and overhaul (MRO), agar Indonesia tidak terus bergantung pada tenaga teknis asing dalam pemeliharaan alutsista strategis.
Para narasumber menilai roadmap industri pertahanan nasional minimal 25 tahun diperlukan agar pembangunan kekuatan pertahanan dapat berjalan konsisten lintas pemerintahan menuju kemandirian pertahanan nasional. (*)






