BANYUWANGI, Wartatransparansi.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menetapkan Kabupaten Banyuwangi sebagai peringkat pertama nasional dalam kategori kabupaten dengan status “Kinerja Tinggi” berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD).
Prestasi ini semakin melengkapi capaian Banyuwangi yang sebelumnya juga dinobatkan sebagai Kabupaten Terinovatif se-Indonesia tahun 2025 oleh Kemendagri.
Tahun 2026 menjadi kali keempat secara berturut-turut Banyuwangi meraih posisi tertinggi sebagai kabupaten berkinerja terbaik di Indonesia. Penilaian ini didasarkan pada Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), mekanisme evaluasi tahunan Kemendagri untuk mengukur akuntabilitas dan efektivitas kinerja pemerintah daerah.
Sebanyak 606 indikator digunakan dalam penilaian tersebut, mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari pengentasan kemiskinan, pembangunan daerah, pelayanan pendidikan dan kesehatan, transparansi keuangan, pelestarian lingkungan, hingga inovasi daerah yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Penghargaan diserahkan dalam Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun 2026 di Plaza Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (27/4/2026), yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto.
“Para kepala daerah yang hadir hari ini telah menunjukkan bahwa di balik retorika ada angka dan indikator yang mencerminkan kinerja pemerintahan. Namun, kepala daerah tidak boleh berhenti pada capaian tersebut. Sesuai arahan Presiden, program harus terus ditingkatkan agar lebih efektif dan efisien,” ujar Bima Arya.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut sekaligus menegaskan komitmen untuk terus berbenah.
“Banyuwangi tentu belum sempurna. Kami mohon maaf atas kekurangan yang ada dan akan terus melakukan perbaikan. Terima kasih kepada para kiai, DPRD, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh warga Banyuwangi. Apresiasi ini menjadi motivasi untuk terus bekerja lebih baik,” ujar Ipuk.
Ia menambahkan, arah pembangunan Banyuwangi dirancang selaras dengan agenda nasional dan kebijakan pemerintah provinsi, terutama dalam pengentasan kemiskinan serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
“Kami juga akan fokus memperkuat sumber daya manusia, meningkatkan kapasitas fiskal daerah, dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Banyuwangi, Budi Santoso, menjelaskan bahwa Banyuwangi berhasil meraih nilai tertinggi dengan skor 3,8202 dan status kinerja “Tinggi”.
“Capaian ini menunjukkan tren pembangunan yang terus positif,” ujarnya.
Ia memaparkan, angka kemiskinan Banyuwangi terus menurun setelah sempat meningkat pada masa pandemi Covid-19 sebesar 8,07 persen (2021). Angka tersebut turun menjadi 7,51 persen (2022), 7,34 persen (2023), 6,54 persen (2024), hingga 6,13 persen pada 2025—menjadi yang terendah sepanjang sejarah daerah tersebut.
Selain itu, pendapatan per kapita masyarakat juga meningkat, dari Rp62,08 juta pada 2024 menjadi Rp67,08 juta pada 2025. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) turut naik dari 74,3 (2024) menjadi 75,17 (2025).
Dalam sektor pelayanan dasar, Banyuwangi juga mencatat capaian maksimal, khususnya layanan kesehatan bagi balita, ibu hamil, persalinan, dan menyusui yang telah mencapai 100 persen.
Tak hanya itu, Banyuwangi tercatat sebagai Kabupaten Terinovatif versi Kemendagri selama delapan kali berturut-turut sejak 2018 hingga 2025. Daerah ini juga meraih predikat AA dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), menjadikannya satu-satunya kabupaten di Indonesia yang mencapai predikat tersebut. (*)






