KEDIRI WartaTransparansi.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kerap dikritik sebagai pemborosan anggaran negara dinilai justru menggerakkan ekonomi riil dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program ini disebut menciptakan kepastian pasar bagi petani, peternak, dan pelaku usaha pangan di daerah, sekaligus membuka lapangan kerja baru di sektor riil.
Advokat BB Law Firm, Moch. Mahbuba, menilai Program MBG justru menunjukkan dampak nyata terhadap pergerakan ekonomi sektor riil. Menurut dia, peningkatan permintaan terlihat jelas di sektor perikanan, peternakan ayam pedaging, peternakan telur, hingga pelaku usaha kecil di daerah.
“Jika dicermati lebih jujur, MBG justru telah menggerakkan arus ekonomi secara nyata,” kata Mahbuba dalam keterangan tertulisnya, Rabu 28 Januari 2026.
Ia menyebut sektor ikan lele dan nila, peternak ayam, hingga pedagang bahan pangan merasakan kepastian pasar yang sebelumnya tidak stabil.
Mahbuba menilai kehadiran MBG membuat harga komoditas lebih terkendali karena adanya permintaan yang berkelanjutan. Dampak tersebut, kata dia, tidak berhenti pada angka statistik, tetapi dirasakan langsung oleh petani, peternak, pedagang, hingga pelaku UMKM.
Lebih jauh, Mahbuba menegaskan Program MBG tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan makanan, tetapi juga membentuk rantai ekonomi panjang. Rantai tersebut melibatkan produsen pakan, peternak, pengepul, dapur produksi, hingga tenaga distribusi.
“Lapangan kerja tercipta, usaha baru bermunculan, dan pelaku usaha kecil memiliki kesempatan untuk naik kelas,” ujarnya.
Ia menyebut kondisi ini sebagai efek berganda atau multiplier effect yang kerap luput dari perhatian para pengkritik kebijakan.
Meski demikian, Mahbuba mengakui Program MBG tidak lepas dari berbagai kekurangan. Ia menyoroti persoalan kualitas gizi, variasi menu, serta kesesuaian antara anggaran dan standar sajian yang perlu mendapat perhatian serius.
Menurut dia, kekurangan tersebut seharusnya dijawab melalui pengawasan negara yang ketat dan transparan, bukan dengan menghentikan program. Ia menilai perbaikan tata kelola, pengawasan distribusi, dan pemenuhan standar gizi merupakan solusi yang lebih tepat.
“Menghentikan program hanya karena adanya kekurangan sama artinya mematikan peluang yang sedang tumbuh,” kata Mahbuba.
Ia menilai MBG berpotensi menjadi instrumen strategis yang menjembatani kebijakan sosial dan pembangunan ekonomi yang inklusif.
Mahbuba menegaskan Program MBG merupakan langkah yang tepat dan visioner. Program tersebut, menurut dia, tidak hanya menjawab persoalan gizi generasi muda, tetapi juga mempercepat perputaran ekonomi dan melahirkan pelaku usaha baru yang lebih mandiri.
“Yang dibutuhkan saat ini bukan penolakan, melainkan komitmen bersama untuk mengawal agar program ini berjalan jujur, efektif, dan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” tutupnya.(*)











