JEMBER, WartaTransparansi.com – Dalam rangka konsolidasi perencanaan serta penguatan pelaksanaan program pertanahan dan tata ruang Tahun Anggaran 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Jember mengikuti Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang digelar Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Timur, Senin (26/1/2026).
Selain Rakerda, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan Rapat Bedah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Reforma Agraria Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur dan menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi serta langkah antar satuan kerja di lingkungan ATR/BPN se-Jawa Timur.
Rakerda dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, beserta jajaran pimpinan dan pejabat struktural. Kehadiran para pimpinan ini mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola perencanaan, pelaksanaan program, serta penganggaran yang akuntabel dan terukur.
Agenda rapat difokuskan pada sejumlah isu strategis, di antaranya percepatan penyelesaian data pertanahan dengan kategori kualitas KW 4, KW 5, dan KW 6. Selain itu, dibahas pula sinkronisasi kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), guna mendukung ketahanan pangan dan kepastian tata ruang yang berkelanjutan.
Rapat Bedah DIPA Tahun Anggaran 2026 menjadi bagian penting dalam memastikan keterkaitan antara target kinerja dengan dukungan anggaran yang tersedia. Melalui pendalaman DIPA, setiap satuan kerja diharapkan mampu menyusun perencanaan program yang realistis, tepat sasaran, dan sesuai dengan prioritas nasional maupun daerah.
Dalam forum tersebut, seluruh Kantor Pertanahan diwajibkan menyiapkan dokumen rencana kerja serta jadwal penyerapan anggaran Tahun 2026. Dokumen ini akan menjadi dasar pengendalian dan monitoring pelaksanaan program agar berjalan efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pelaksanaan Rakerda dan Bedah DIPA ini, diharapkan seluruh kebijakan strategis ATR/BPN dapat diimplementasikan secara terintegrasi. Selain meningkatkan kualitas data pertanahan dan penataan ruang, kegiatan ini juga memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Kantor Pertanahan Kabupaten Jember menyambut positif kegiatan ini sebagai pijakan penting dalam mendukung reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, sejalan dengan nilai-nilai BerAKHLAK. (*)











