JEMBER (Wartatransparansi.com) – Proyek dari Kementrian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS) SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air bernilai ratusan milyar di dua Kecamatan di Kabupaten Jember ramai di sorot warga dan viral di medsos.
Berdasarkan dari google map yang ada papan nama proyek tersebut berada di Kecamatan Bangsal dan Kecamatan Sumber Jambe ,Santu(6/12/2025)
Untuk papan nama proyek yang ada di kecamatan Bangsalsari
pekerjaan pembangunan dengan nama Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Kewenangan Daerah di BBWS Brantas (Inpres Tahap III) dengan nomor kontrak;PB.62.01-Bbws 10.08.1/05/2025; tersebut di kerjakan oleh PT.Pembangunan Perumahan (Persero)Tbk,dengan waktu 55 hari kerja .
Sementara’ yang tertera di papan nama proyek nilai kontrak sebesar Rp.57.465.158.744.93(34.DI Seluruh Jawa Timur) bersumber dari APBN tahun 2025,sayangnya pihak terkait tidak mencantumkan nama konsultan.
Di tempat terpisah ,juga dari keterangan papan nama yang di unggah di medsos oleh warga kabupaten Jember yang lain proyek di kecamatan Sumber Jambe tersebut juga dari Kementrian Pekerjaan Umum dengan Nilai kontrak Rp.64.072.018.373.00(52.DI Seluruh Jawa Timur)
Sedangkan untuk pelaksana PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.Dengan konsultan pengawas PT.Agrinas Jaladri Nusantara,nomor kontrak PB.02.04-Bbws10.08.02/559 dengan lokasi Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur dan masuk daerah irigasi Makam Ajung .
Namun demikian untuk pekerjaan yang di Kecamatan Sumber Jambe dengan nama proyek Rehabilitasi jaringan Utama DI Kewenangan Pemerintah Daerah DI Wilayah BBWS tersebut tidak disebutkan berapa waktu hari kerja yang di butuhkan.(*)









