Kediri  

Dewan Pers Soroti Jurnalisme Tak Berimbang, Sebut Tak Ada Kewajiban Kerja Sama Publikasi dengan Media

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Praktik jurnalisme yang tidak berimbang dan penyalahgunaan profesi wartawan menjadi sorotan utama dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Kediri.  Anggota Dewan Pers, Muhammad Jazuli, menegaskan tidak ada kewajiban bagi instansi publik untuk bekerja sama publikasi dengan wartawan.

“Tidak ada kewajiban Kepala Desa, Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas untuk melakukan kerja sama publikasi dengan wartawan, enggak ada kewajibannya,” katanya.

Jazuli menekankan bahwa masyarakat tak perlu takut menolak permintaan kerja sama dari wartawan yang mencari keuntungan pribadi.

“Menolak itu sah. Karena hukum asalnya memang tidak mewajibkan,” tambahnya.

Jazuli menjelaskan, Dewan Pers kini memperkuat mekanisme pengaduan masyarakat melalui kanal daring. Proses penanganan laporan maksimal 14 hari kerja, dan penyelesaian kasus bisa mencapai dua bulan.

“Bagi media yang sudah terverifikasi dan melakukan pelanggaran berat seperti berbohong atau plagiat, verifikasinya bisa langsung dicabut,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya prinsip cover both side dalam setiap produk jurnalistik. Wartawan, kata Jazuli, memiliki keistimewaan akses terhadap informasi publik sehingga harus tunduk pada Kode Etik Jurnalistik. Ia juga menegaskan larangan rangkap profesi bagi wartawan karena dapat menimbulkan konflik kepentingan.

“Dalam sengketa pers, kedua pihak wajib diwawancarai dalam ruang dan waktu yang sama agar publik mendapat informasi utuh,”ungkapnya.

Ketua IJTI Korda Kediri, Roma Duwi Juliandi, diwawancarai wartawan usai Focus Group Discussion (FGD) Jurnalisme Positif.
Ketua IJTI Korda Kediri, Roma Duwi Juliandi, memberikan keterangan pers mengenai pentingnya Jurnalisme Positif pasca-FGD di Hotel Merdeka, Kediri, Rabu (5/11/2025). IJTI Kediri mendorong wartawan untuk mengedepankan Kode Etik Jurnalistik. (Foto: Moch Abi Madyan)

Ketua IJTI Korda Kediri, Roma Duwi Juliandi, menjelaskan kegiatan ini berangkat dari keresahan lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif yang kerap menjadi korban pemberitaan tanpa konfirmasi.

“Masih banyak berita yang tidak cover both side dan menimbulkan keresahan,” ujarnya.

Roma mengatakan, IJTI Kediri kini tengah mengusung konsep Positif Jurnalisme untuk mendorong wartawan menghasilkan karya yang membangun dan beretika.

“Dari 600 pengaduan yang disampaikan Dewan Pers, kita belajar bahwa masih ada persoalan serius dalam praktik jurnalistik. Kegiatan ini diharapkan bisa mengubah pola pikir wartawan agar lebih menekankan Kode Etik,” ucapnya.

FGD tersebut dihadiri berbagai instansi, mulai dari OPD, KPU, Bawaslu, BNN, hingga perwakilan PT Gudang Garam Tbk. Hasil diskusi ini, kata Roma, akan dikirim ke Dewan Pers sebagai bahan perumusan kebijakan pengawasan media.

“Kami ingin publik kembali percaya pada jurnalisme. Itu tujuan akhirnya,” tuturnya.(*)

Penulis: Moch Abi Madyan