banner 400x130
Ekbis  

Sarmuji Minta Pelayanan Publik Kemenperin Dipacu Lebih Cepat

Sarmuji saat meninjau Unit Pelayanan Publik (UPP) Kemenperin di Jakarta, Kamis (8/10).

JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat pelayanan publik bagi masyarakat dan pelaku industri. Salah satu langkah yang didorong adalah menambah frekuensi Hari Pelayanan Publik dari satu menjadi dua kali dalam sepekan.

Permintaan tersebut disampaikan Sarmuji saat meninjau Unit Pelayanan Publik (UPP) Kemenperin di Jakarta, Kamis (8/10). Dalam kunjungan itu, ia melihat langsung fasilitas pelayanan, termasuk ruang konsultasi dan ruang tunggu masyarakat serta pelaku industri.

Sarmuji juga berdialog dengan sejumlah pengunjung yang tengah menung

gu giliran pelayanan. Menurut dia, interaksi langsung diperlukan untuk mengetahui pengalaman dan kebutuhan masyarakat dalam mengakses layanan Kemenperin.

“Pelayanan publik, baik perizinan maupun konsultasi, sudah menunjukkan perkembangan yang semakin baik. Namun, bagi saya, baik saja kadang tidak cukup. Harus lebih baik lagi dan terus ditingkatkan,” kata Sarmuji.

Ia menegaskan, peningkatan pelayanan tidak cukup hanya dengan menyediakan sarana dan prasarana. Perbaikan sistem kerja, penyederhanaan proses, serta percepatan waktu penyelesaian juga perlu dilakukan agar layanan semakin efektif.

Salah satu kebijakan yang diminta Sarmuji adalah menambah pelaksanaan Hari Pelayanan Publik yang selama ini digelar setiap Kamis menjadi dua hari dalam sepekan.

“Selama ini kita memiliki Hari Pelayanan Publik setiap Kamis. Saya minta agar tidak hanya satu hari dalam seminggu, tetapi bisa menjadi dua hari, misalnya Selasa dan Kamis,” ujarnya.

Menurut dia, penambahan frekuensi tersebut akan memberikan lebih banyak kesempatan kepada masyarakat dan pelaku industri untuk berkonsultasi sekaligus mengurangi antrean pelayanan.

Sarmuji menilai kecepatan menjadi salah satu faktor penting dalam menghadapi persaingan industri yang semakin ketat. Perusahaan yang mampu bergerak cepat dan beradaptasi terhadap perubahan memiliki peluang lebih besar untuk bertahan dan berkembang, termasuk ketika berhadapan dengan perusahaan yang memiliki skala usaha lebih besar.

“Sekarang industri yang besar pun bisa kalah dengan industri yang cepat. Kita sebagai fasilitator dan akselerator harus mampu mendorong industri bergerak lebih cepat lagi,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah harus mampu mengimbangi kebutuhan dunia usaha melalui pelayanan yang efisien dan adaptif.

Data Kemenperin menunjukkan kapasitas konsultasi tatap muka meningkat dari maksimal 25 perusahaan per hari pada Februari 2024 menjadi 130 perusahaan per hari sejak Maret 2024.

Indeks Pelayanan Publik Kemenperin juga meningkat dari 4,51 pada 2024 menjadi 4,58 pada 2025 dengan predikat pelayanan prima.

Selain tatap muka, konsultasi juga tersedia melalui WhatsApp dan surat elektronik. Pada Juli 2026 tercatat 3.077 konsultasi melalui WhatsApp, 2.188 konsultasi tatap muka, dan 617 melalui surat elektronik. Sementara itu, Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) menyediakan 241 jenis layanan bagi pelaku industri. (*)

Penulis: Amin Istighfarin