banner 400x130
Hukrim  

Kejati Jatim Teguhkan Komitmen Pulihkan Kepercayaan Publik

SURABAYA – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur meneguhkan komitmen memulihkan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang berintegritas, adil, dan humanis. Komitmen itu ditegaskan dalam upacara Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 di halaman Kantor Kejati Jatim, Rabu (2/9/2026).

Upacara dipimpin Kepala Kejati Jawa Timur Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H. Kegiatan tersebut dihadiri Wakajati Jatim, para pejabat utama, Ketua IAD Wilayah Jawa Timur beserta jajaran, serta seluruh pegawai. Jajaran Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Sidoarjo, dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak turut mengikuti upacara.

Dalam amanat tertulis Jaksa Agung RI yang dibacakan Abdul Qohar, ditekankan pentingnya soliditas dan kerja kolektif seluruh insan Adhyaksa untuk membangkitkan kembali marwah institusi.

“Kita adalah satu kesatuan yang bulat dan utuh. Tiada tempat bagi ego pribadi atau kelompok. Keberhasilan kita adalah hasil kerja kolektif, bukan prestasi individu. Karena itu, mari kita perkuat jiwa korsa,” ujar Abdul Qohar.

Menurutnya, perjalanan Kejaksaan selama 81 tahun tidak selalu berlangsung mulus. Berbagai ujian yang dihadapi harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Integritas juga ditegaskan sebagai prinsip utama dengan menjunjung kejujuran, moralitas, adab, etika, kesederhanaan, dan kehormatan dalam menjalankan tugas.

Pada kesempatan tersebut, Abdul Qohar juga membacakan Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung sebagai pedoman bagi seluruh insan Adhyaksa. Perintah itu antara lain mengedepankan nilai ketuhanan, mengembalikan kehormatan Kejaksaan, mendukung Asta Cita dan program prioritas Presiden, serta menggunakan hati nurani dalam menjalankan tugas.

Selain itu, insan Adhyaksa diminta memperkuat sinergi antarlembaga, menjunjung kesederhanaan, serta meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum.**

(uud/min)