PASURUAN, WartaTransparansi.com – Warga Dusun Ngayunan, Desa Kedungringin, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, berharap Pemerintah Kabupaten Pasuruan segera mengambil langkah penanganan yang lebih komprehensif terhadap Agus Suhatta (44), warga dengan gangguan jiwa (ODGJ), menyusul insiden kebakaran rumah yang diduga dipicu oleh dirinya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam (1/7), ketika Agus diduga membakar kasur tempat tidurnya hingga api melalap habis rumah yang ditempatinya.
Keesokan harinya, Kamis (2/7), jajaran Forkopimcam Beji bersama Kepala Desa Kedungringin dan petugas Puskesmas Beji melakukan pengecekan kondisi Agus sekaligus membahas langkah penanganan selanjutnya.
Kepala Desa Kedungringin, Rizky Wahyuni, menjelaskan bahwa Agus tidak dapat diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan karena masih memiliki keluarga, yakni seorang adik.
“Rencananya, Pemerintah Desa bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan mengantarkan Agus menjalani perawatan di RSJ Lawang, Malang. Namun sifatnya hanya sementara, setelah itu yang bersangkutan akan dipulangkan kembali ke rumahnya,” ujar Rizky.
Ia menambahkan, pemerintah desa akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Forkopimcam Beji serta memanggil pihak keluarga untuk mencari solusi terbaik terkait penanganan Agus ke depan.
Di sisi lain, keputusan tersebut memunculkan kekhawatiran di kalangan warga sekitar. Mereka menilai Agus masih berpotensi membahayakan dirinya sendiri maupun lingkungan apabila kembali tinggal sendirian tanpa pengawasan keluarga.
Menurut salah seorang perwakilan warga, Kamar, Agus kerap mengamuk ketika keinginannya tidak terpenuhi, seperti saat merasa lapar atau ingin merokok.
“Beberapa waktu lalu, karena belum diantarkan makanan oleh adiknya, Hatta mengamuk hingga memecahkan kaca-kaca rumahnya. Di lingkungan sini banyak anak kecil, sehingga warga merasa khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Warga berharap pemerintah desa bersama instansi terkait dapat mendorong keluarga Agus, khususnya adiknya yang tinggal di Desa Kedungrejo, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, agar bersedia merawat dan mendampinginya sehingga tidak lagi ditinggalkan seorang diri.
“Kami berharap ada solusi yang benar-benar memberikan rasa aman bagi warga sekaligus memastikan Agus mendapatkan perawatan dan pendampingan yang layak,” tambah Kamar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun WartaTransparansi.com, Agus Suhatta telah beberapa kali menjalani perawatan di RSJ Lawang. Namun, setelah menjalani perawatan selama beberapa pekan, ia kembali dipulangkan ke rumahnya. (*)







