JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas keberhasilannya mengimplementasikan Program E-Learning ASN Berintegritas.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada peluncuran nasional program di Kantor Pusat Lembaga Administrasi Negara, Jakarta, Rabu (17/6).
Penghargaan diserahkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemprov Jatim dalam memperkuat integritas aparatur sipil negara melalui pembelajaran berbasis digital.
Jawa Timur menjadi salah satu dari 12 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang dipercaya mengikuti program piloting nasional sebelum diterapkan secara luas di seluruh Indonesia. Bahkan, berdasarkan laporan KPK per 16 Juni 2026, Pemprov Jatim berhasil mengikutsertakan 3.177 ASN atau 105,9 persen dari target 3.000 peserta yang ditetapkan.
Gubernur Khofifah mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa integritas tidak hanya menjadi nilai, tetapi harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan sehari-hari.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh ASN Jawa Timur. Ini menunjukkan komitmen kuat dalam membangun birokrasi yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.
Menurut Khofifah, penguatan integritas menjadi fondasi penting dalam transformasi birokrasi. ASN tidak hanya dituntut kompeten dan adaptif terhadap perkembangan zaman, tetapi juga memiliki karakter kuat, etika, dan komitmen antikorupsi.
Program E-Learning ASN Berintegritas yang dikembangkan KPK RI dirancang melalui metode pembelajaran interaktif, termasuk video, infografis, simulasi kasus, dan modul berbasis pengalaman nyata. Melalui program ini, KPK menargetkan lebih dari 6,7 juta ASN di Indonesia memperoleh pembelajaran integritas secara berkelanjutan hingga 2029 sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi. (*)







