BANYUWANGI, Wartatraparansi.com — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi berhasil mengungkap kasus pencurian meteran air milik PUDAM yang sempat meresahkan warga di sejumlah wilayah. Dalam kasus ini, satu orang pelaku berhasil diamankan.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, di Mapolsek Banyuwangi Kota, Rabu (22/4/2026).
Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan seorang pelaku berinisial P.A.A.P. (29), warga Kecamatan Songgon. Pelaku diketahui beraksi seorang diri dengan menyasar rumah-rumah yang sedang ditinggal penghuninya. “Targetnya adalah rumah kosong, sehingga memudahkan pelaku saat menjalankan aksinya,” ujar Kompol Lanang.
Untuk mengelabui warga, pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai petugas resmi PUDAM. Dengan dalih melakukan pemeriksaan instalasi, pelaku kemudian membongkar meteran air yang terpasang di rumah korban.
Setelah berhasil melepas perangkat tersebut, pelaku mengambil komponen di dalamnya yang memiliki nilai ekonomis tinggi.
“Bagian yang diambil berupa logam kuningan dan tembaga. Total kerugian ditaksir mencapai Rp71,7 juta,” jelasnya.
Nilai kerugian tersebut diperoleh berdasarkan hasil verifikasi bersama pihak PUDAM Banyuwangi.
Polisi juga mengungkap bahwa aksi pencurian ini dilakukan di enam kecamatan berbeda di wilayah Banyuwangi dengan pola yang sama.
Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah yang menampung hasil curian pelaku.
Sejumlah barang bukti telah diamankan, di antaranya alat yang digunakan untuk membongkar meteran serta sisa komponen perangkat.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman pidana penjara. (*)












