KEDIRI WartaTransparansi.com – Mantan narapidana Lapas Kelas II A Kediri, Eka Faisol Umami (31) mengunjungi kantor PWI (Persatuaan Wartawan Indonesia) dan IJTI ( Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) Kediri Raya. Dalam kunjungan tersebut, Faisol menceritakan dugaan penganiyaan dalam lapas yang mengakibatkan patah pada paha kirinya.
Ketua IJTI Korda Kediri, Roma Duwi Juliandi mengatakan IJTI Korda Kediri sebagai Ikatan jurnalis akan membantu dalam konteks pemberitaan. “Dalam Tupoksi kami, tentunya kami akan membantu dalam bentuk pemberitaan sesuai dengan ketentuan undang – undang pers serta kode etik dan pedoman”, ujarnya, 6 April 2026.
Sementara itu, Ketua PWI Kediri Raya, Bambang Iswahyoedi, menegaskan pihaknya menerima audiensi Faisol sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers. Menurut dia, kehadiran korban menjadi sinyal bahwa masyarakat masih berharap pada peran media dalam mengawal keadilan,
“PWI akan mengawal bagaimana proses ini sampai pada titik keadilannya. Ranah kita adalah mengawal dalam bentuk karya jurnalistik, bagaimana dia harus menuju keadilannya, sampai sejauh mana penanganannya,” ujarnya.

Faisol mengaku datang ke kantor wartawan di Kediri bukan untuk merayakan kebebasan, melainkan mencari dukungan atas kasus yang dialaminya.
Ia menyebut mengalami dugaan kekerasan saat masih menjalani masa hukuman di dalam lapas.
“Kegiatan hari ini saya mendatangi kantor PWI dan IJTI yaitu untuk mendapat dukungan dan support karya jurnalistik mengenai kasus yang saya alami,” tutur Faisol.
Peristiwa tersebut, lanjut dia, terjadi pada 28 Mei 2025 di ruang Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) dan diduga melibatkan lima oknum petugas lapas II A Kediri yakni W sebagai Ka. KPLP, kemudian D, F, A memukul Faisol di rata-rata bagian dada dan wajah. Kemudian petugas lapas inisial R.
Faisol telah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur dengan nomor LP/B/379/III/2026/SPKT/Polda Jatim, dan telah dilimpahkan ke Polres Kediri Kota.
“Saya menaruh harapan, dari karya jurnalistik agar dapat diterima secara luas, sehingga dapat terjalin komunikasi ke Komisi III DPR RI,” tegasnya.
Menurutnya, kehadiran media dianggap mampu memberikan tekanan publik agar kasus ini tetap terpantau secara objektif. Pria asal Kecamatan Semen Kabupaten Kediri ini mengaku belum mengetahui perkembangan hasil pemeriksaan internal yang disebut telah dilakukan pihak lapas terhadap lima petugas yang diduga terlibat.(*)