Menyuarakan Hak Rakyat
Kediri  

Imam Wihdan Zarkasyi Tegaskan Pelayanan Publik Kediri Tak Boleh Turun Meski Anggaran Dipangkas

KEDIRI WartaTransparansi.com – Pelayanan publik di Kota Kediri dipastikan tetap berjalan optimal meski kebijakan efisiensi anggaran tengah diberlakukan. Anggota DPRD Kota Kediri, Imam Wihdan Zarkasyi, menegaskan bahwa kualitas layanan kepada masyarakat tidak boleh mengalami penurunan.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi produk hukum yang dirangkai dengan pemberdayaan UMKM di Kelurahan Banjarmlati, Kecamatan Mojoroto, Jumat (3/4/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat.

“Kami di DPRD akan mengawal agar efisiensi anggaran tidak mengurangi kualitas layanan. Justru harus mendorong inovasi dan efektivitas kerja pemerintah,” terangnya.

Politisi Partai Golkar Kota Kediri ,yang akrab disapa Pak Lek Imam menilai, kebijakan efisiensi anggaran harus dimaknai sebagai momentum untuk memperbaiki sistem kerja, bukan alasan menurunkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, DPRD memiliki peran penting dalam memastikan setiap kebijakan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Melalui forum seperti ini, masyarakat bisa memahami produk hukum yang telah disusun bersama antara eksekutif dan legislatif. Sekaligus menjadi ruang terbuka untuk menyampaikan aspirasi secara langsung,” ujar Pak Lek Imam.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam menciptakan pelayanan yang responsif dan transparan. Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi sekat antara masyarakat dan pemerintah. Aspirasi harus tersampaikan, dan pelayanan harus dirasakan secara nyata,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kecamatan Mojoroto, Abdul Rahman, memastikan pelayanan administrasi kepada masyarakat tetap diberikan secara maksimal. Layanan seperti KTP, KK, hingga berbagai surat keterangan tetap gratis dan dapat diproses cepat jika berkas lengkap.

“Jangan sampai pengurangan anggaran ini mengganggu tingkat pelayanan masyarakat. Justru kita harus terus berbenah dan meningkatkan kapasitas layanan, baik di kecamatan maupun di kelurahan,” tegasnya.

Selain pelayanan administrasi, sektor kesehatan juga diperkuat melalui perpanjangan jam layanan Puskesmas hingga pukul 17.00 WIB pada hari kerja.

“Kalau ada yang meminta biaya dalam pelayanan, silakan laporkan. Semua gratis, ini komitmen kami,” kata Abdul.

Meski anggaran Kecamatan Mojoroto dipangkas lebih dari 60 persen, pemerintah setempat tetap mendorong berbagai inovasi, termasuk penguatan sektor UMKM sebagai penopang ekonomi masyarakat.

Forum tersebut tidak hanya menjadi ajang sosialisasi, tetapi juga mempererat hubungan antara pemerintah dan warga, sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam menjaga kualitas pelayanan publik di Kota Kediri.(*)

Penulis: Moch Abi Madyan