Mantan Napi Lapas Kediri Datangi Bupati saat Halal Bihalal, Adukan Dugaan Penganiayaan

KEDIRI WartaTransparansi.com – Agenda halal bihalal Pemerintah Kabupaten Kediri yang berlangsung hangat mendadak diwarnai ketegangan ketika Eka Faisol Umami (31) hadir dengan kruk di tangannya.

Mantan narapidana Lapas Kelas IIA Kediri itu datang membawa tuntutan atas dugaan penganiayaan yang ia klaim dialaminya pada saat Faisol menjalani masa tahanan.

Pria yang merupakan warga Desa, Kecamatan Semen Kabupaten Kediri ini tidak sekadar bersilaturahmi. Ia langsung menyerahkan surat audiensi kepada Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana. Melalui langkah itu, ia berharap pemerintah daerah dapat menjembatani komunikasinya dengan Komisi III DPR RI.

“Tujuan saya bertemu Mas Bupati ialah saya meminta Mas Bupati untuk menjembatani agar berkomunikasi dengan Komisi III DPR RI Dapil VI Jawa Timur. Dalam hal ini Bapak Pulung,” kata Faisol, Sabtu 4 April 2026.

Ia menyebut telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polda Jawa Timur dengan nomor LP/B/379/III/2026/SPKT/Polda Jatim. Peristiwa yang terjadi pada 28 Mei 2025 itu, menurutnya, menyebabkan tulang paha kirinya patah permanen.

Dalam keterangannya, Faisol menuding sejumlah oknum petugas lapas terlibat. Ia memaparkan dugaan peran masing-masing dalam insiden tersebut.

Disinyalir petugas Lapas II A Kediri berInisial W sebagai KPLP telah memukul wajah dan menendang Faisol sampai terpental ke pintu.

Kemudian, deretan nama petugas Lapas II A Kediri lainnya, berinisial D, F, A memukul Faisol di rata-rata bagian dada dan wajah. Kemudian petugas lapas inisial R, membanting tubuh hingga kaki kiri bagian paha Faisol patah.

Menurut Faisol, kejadian itu berlangsung di area Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Kelas IIA Kediri. Ia menilai peristiwa tersebut bukan insiden biasa, melainkan dugaan kekerasan yang harus diusut secara transparan.

Langkah Faisol menemui Bupati Kediri bukan sekadar aksi nekat, melainkan strategi mencari jalur hukum yang lebih efektif. Ia menilai penanganan di tingkat lokal kerap berjalan lamban, sehingga membutuhkan dorongan langsung dari pusat melalui Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.

Nama Pulung Agustanto, legislator dari Dapil VI, menjadi sosok kunci yang ingin ia jangkau guna mengawal kasus dugaan penganiayaan di Lapas Kediri tersebut. Sebagai bentuk keseriusan, Faisol telah menyerahkan surat audiensi langsung kepada Bupati Hanindhito dengan menyertakan nomor telepon pribadinya.

“Isi surat audiensi, dalam hal ini sudah saya sertakan kontak saya supaya nanti bisa menghubungi saya,” tegas Faisol.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana merespons dengan menerima surat tersebut di hadapan ASN dan masyarakat, ketika momen halal bihalal di halaman Pemkab Kediri. Dihadapan Faisol, orang nomor satu di Kabupaten Kediri itu menyatakan akan mempelajari isi surat dan menghubungi kembali Faisol.

Bagi Faisol, respons singkat itu cukup memberi harapan.

“Saya yakin Bapak Bupati bisa menangani kasus saya ini. Saya percaya,” pungkasnya.

Sementara itu, proses hukum atas laporan tersebut disebut telah berjalan di Polres Kediri Kota.

Kasus ini kembali menyoroti pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan. Di ruang yang tertutup dari publik, setiap dugaan kekerasan kerap membutuhkan waktu panjang untuk terungkap.

Bahkan bagi Faisol, kruk yang menopang langkahnya menjadi pengingat bahwa perkara ini belum selesai dan menunggu kejelasan hukum.(*)

Penulis: Moch Abi Madyan