Menyuarakan Hak Rakyat
Kediri  

Imam Wihdan Zarkasyi Serap Aspirasi Warga Bandar Kidul, Soroti BPJS dan Kos Jam-jaman

KEDIRI WartaTransparansi.com – Anggota DPRD Kota Kediri, Imam Wihdan Zarkasyi, bergerak cepat menyerap aspirasi akar rumput melalui format sarasehan santai di wilayah Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kamis (12/3/2026).

Pria yang akrab disapa Pak Lek Imam ini memilih turun langsung ke lingkungan RT 05 RW 07 guna membedah persoalan krusial mulai dari carut-marut data kemiskinan (Desil), layanan BPJS, hingga ancaman sosial kos jam-jaman.

Sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi A, Pak Lek Imam menegaskan komitmennya untuk mengawal suara warga hingga ke meja pembahasan anggaran. Ia menekankan bahwa fungsi pengawasan dan fasilitasi komunikasi adalah kunci agar program pemerintah tepat sasaran.

“Kehadiran saya di sini untuk memastikan bahwa suara bapak dan ibu sekalian tidak hanya berhenti di tingkat kelurahan, tapi sampai ke meja pembahasan anggaran di DPRD,” ujar Imam di hadapan puluhan warga.

Validasi Data dan Layanan Kesehatan

Dalam sesi dialog, Ketua RW 07, Totok, mengeluhkan kebingungan warga terkait alur rujukan BPJS dan ketimpangan data bantuan sosial (Desil). Menanggapi hal itu, Pak Lek Imam menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan penyelarasan besar-besaran terkait Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang beralih dari pusat ke APBD Kota Kediri.

Dialog anggota DPRD Kota Kediri Imam Wihdan Zarkasyi dengan warga Bandar Kidul dalam sarasehan.
Anggota DPRD Kota Kediri Imam Wihdan Zarkasyi berdialog langsung dengan warga saat sarasehan di Kelurahan Bandar Kidul. (Foto: Moch Abi Madyan).

Ia mendesak akurasi data Adminduk karena banyak anggaran membengkak akibat premi warga yang sudah meninggal tetap dibayarkan. Pak Lek Imam mendorong Dispendukcapil untuk mempercepat penerbitan akta kematian hingga H+1 atau H+2 guna mencegah penyalahgunaan data, seperti untuk pinjaman online (pinjol).

“Sistem saat ini memungkinkan pemutakhiran data secara mandiri melalui HP. Namun, warga miskin (dhuafa) banyak yang tidak memiliki HP atau tidak paham teknologi (gaptek), sehingga data mereka sering tidak terupdate,” jelas Pak Lek Imam mengenai kendala validasi Desil di lapangan.

Soroti Kerawanan Sosial “Kos Jam-jaman”

Selain masalah administrasi, Pak Lek Imam menyoroti maraknya fenomena kos jam-jaman yang meresahkan warga di pemukiman warga RT 05 RW 7. Berdasarkan hasil sidak Komisi A di kawasan beberapa waktu lalu di tempat tersebut, ditemukan potensi kuat gangguan ketertiban dan norma sosial.

Ia menegaskan DPRD tengah mengkaji ulang Peraturan Daerah (Perda) agar relevan dengan kondisi saat ini, termasuk menyinkronkannya dengan KUHP baru. “Beberapa hasil temuan kami di lapangan menunjukkan adanya potensi kerawanan sosial yang cukup tinggi. Oleh karena itu, warga perlu melakukan proteksi dini terhadap lingkungannya agar dampak negatif ini tidak meluas,” tegasnya.

Pak Lek Imam juga berkomitmen memperketat izin operasional usaha dan bangunan agar tidak disalahgunakan. “Kami sedang menyiapkan kajian untuk melihat apakah Perda yang lama masih update atau perlu direvisi. Fokus kami adalah memastikan izin mendirikan bangunan dan operasional usaha di Kediri tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang meresahkan warga,” pungkasnya.(*)

Penulis: Moch Abi Madyan