Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Percepat Target Zero ODOL 2027 di Jatim

SURABAYA, WartaTransparansi.com  — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan truk yang telah dinormalisasi dimensinya kepada perwakilan sopir di halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur, Jumat (6/3).

Penyerahan tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) sekaligus mendukung target Zero ODOL 2027 di Jawa Timur.

Program Zero ODOL 2027 merupakan kebijakan pemerintah pusat yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur turut mendorong percepatan program tersebut melalui normalisasi dimensi kendaraan yang selama ini melebihi ketentuan.

Gubernur Khofifah menegaskan bahwa normalisasi dimensi kendaraan menjadi langkah penting dalam menciptakan sistem transportasi jalan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan keselamatan lalu lintas serta menjaga kualitas infrastruktur jalan.

“Apa yang kita lakukan hari ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam normalisasi kendaraan ODOL. InsyaAllah kalau kita bergerak bersama, Jawa Timur bisa mencapai Zero ODOL tahun 2027,” ujar Khofifah.

Ia menjelaskan bahwa pengukuran kendaraan dilakukan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur terhadap kendaraan milik anggota Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT). Dari total 238 unit kendaraan yang diperiksa, sebanyak 209 unit telah diukur oleh BPTD Jatim.

Dari hasil pengukuran tersebut, 160 kendaraan dinyatakan wajib melakukan normalisasi dimensi sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga memberikan dukungan terhadap proses normalisasi tersebut, termasuk membantu pembiayaan pemotongan dimensi kendaraan bagi pemilik kendaraan perorangan yang sekaligus berprofesi sebagai sopir dan belum mampu melakukan normalisasi secara mandiri.

“Proses normalisasi semuanya difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui dukungan pembiayaan pemotongan dimensi kendaraan,” kata Khofifah.

Menurutnya, langkah ini diharapkan dapat mendorong partisipasi lebih luas dari pelaku usaha transportasi dan komunitas pengemudi untuk menyesuaikan dimensi kendaraan sesuai regulasi yang berlaku.

Khofifah menambahkan, pengendalian kendaraan ODOL tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan. Kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih dinilai meningkatkan risiko kecelakaan serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

Kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL juga berdampak pada meningkatnya kebutuhan anggaran perbaikan serta mengganggu kelancaran distribusi logistik nasional.

“Di tengah penguatan logistik nasional, ODOL justru bisa menjadi penghambat. Kerusakan jalan akibat beban berlebih akan mempengaruhi efektivitas distribusi dan keselamatan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga memberikan apresiasi kepada Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) yang mendukung program normalisasi kendaraan serta kepada perusahaan karoseri CV Sumber Karya Abadi yang turut membantu proses normalisasi dimensi kendaraan.

Ia menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha transportasi, komunitas pengemudi, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci dalam mewujudkan transportasi jalan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan di Jawa Timur.

Di akhir sambutannya, Khofifah mengajak seluruh pihak untuk terus melanjutkan proses normalisasi kendaraan yang masih masuk kategori ODOL agar target Zero ODOL 2027 di Jawa Timur dapat tercapai.

(zal/min)