KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Kabupaten Kediri melengkapi rehabilitasi dan rekonstruksi Kantor Pemkab Kediri dengan sistem pengamanan kebakaran berupa hidran dan fire detector. Fasilitas tersebut dipasang di Gedung Bupati dan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) sebagai bagian dari mitigasi risiko pascakejadian kerusuhan Agustus tahun lalu.
Proyek Manager Agrinas Pangan Nusantara, Gangga Pabharata, mengatakan pemasangan sistem pengamanan kebakaran menjadi langkah awal untuk meminimalisasi dampak apabila terjadi kebakaran di lingkungan perkantoran Pemkab Kediri. Pengamanan tersebut mencakup hidran kawasan serta pendeteksi api di dalam gedung.
“Mitigasi awal, di dalam gedung ini pakai fire alarm,” terang Gangga pada Senin (19/1/2026) di Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri.
Gangga menjelaskan, hingga pertengahan Januari 2026 progres rehabilitasi dan rekonstruksi gedung mencapai sekitar 6 persen. Pekerjaan meliputi bidang arsitektur, Mechanical Electrical and Plumbing (MEP), serta perkuatan struktur bangunan.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan struktur yang ada, Gedung Sekretariat Daerah mengalami tingkat kerusakan yang cukup parah. Kondisi tersebut menuntut proses pengerjaan dilakukan secara hati-hati dan teliti agar hasil rehabilitasi memenuhi standar keamanan dan mutu bangunan.
Pengerjaan rehabilitasi Gedung Bupati, lanjut Gangga, akan dilakukan secara bersamaan dengan Gedung Setda.
Dengan skema tersebut, pihaknya menargetkan seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai anggaran, dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
“Insyallah di awal-awal Juni sudah bisa diselesaikan,” terangnya.
Rehabilitasi dan rekonstruksi Gedung Pemkab Kediri ini dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Sebelumnya, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana berharap gedung perkantoran yang tengah direhabilitasi tersebut nantinya dapat menjadi lingkungan kerja yang nyaman dan membawa manfaat bagi masyarakat.
“Semoga nanti pada saat dimanfaatkan oleh kita semua, segala sesuatu keputusan yang kita ambil di dalam kantor itu adalah keputusan yang diridhoi dan diberkahi oleh Allah SWT, dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kediri,” doa bupati yang akrab disapa Mas Dhito tersebut.(*)











