KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Kabupaten Kediri mulai mempersiapkan diri menghadapi biaya besar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2029 yang diproyeksikan mencapai lebih dari Rp100 miliar.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, atau yang akrab disapa Mas Dhito, menegaskan langkah antisipatif lewat pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Cadangan Pilkada 2028 dalam rapat paripurna di Graha Lila Semesta, Rabu 5 November 2025.
Mas Dhito mengatakan, pembentukan dana cadangan dari APBD ini dilakukan untuk meringankan beban fiskal daerah.
“Pengajuan dana cadangan ini langkah antisipatif agar kebutuhan anggaran Pilkada 2029 yang mencapai Rp100 miliar, bahkan bisa naik hingga Rp120–130 miliar seperti pengalaman sebelumnya tidak membebani anggaran daerah secara mendadak,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kediri, M. Erfin Fatoni, menjelaskan bahwa Pemkab menerapkan strategi “mencicil” anggaran mulai 2026. “Kami lebih memilih untuk mencadangkan lebih awal sehingga pada saat nanti penyisihan anggarannya tidak terlalu besar. Pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu,” katanya.
Skema pencadangan dibagi dalam tiga tahap, yakni pada 2026 Rp20 miliar, 2027 Rp40 miliar dan 2028: Rp40 miliar.
Dengan demikian, hingga 2028 target dana cadangan sebesar Rp100 miliar sudah terkumpul dan siap disalurkan ke KPU, Panwaslu, serta Polres untuk pelaksanaan Pilkada 2029.
Menurut Erfin, pola bertahap ini merupakan hasil evaluasi dari Pilkada sebelumnya. “Dulu pencadangan hanya dilakukan dua tahun, sehingga banyak belanja publik yang harus dipangkas. Strategi sekarang lebih meringankan kami di 2029,” tambahnya.
Selain soal anggaran, Mas Dhito juga menyampaikan pesan politik yang menegaskan integritasnya.
“Saya bukan tipikal orang yang kalau berjanji ngomong A terus hasilnya B, jadi kalau A ya A. Saya sampaikan di depan forum saya gak akan mengajukan keluarga saya, saya gak akan majukan siapa-siapa ya,” tegasnya.
Pernyataan ini dianggap mencerminkan komitmen Mas Dhito untuk menjaga netralitas politik dan menghindari praktik dinasti dalam kontestasi Pilkada mendatang.
BPKAD juga memastikan pengelolaan dana Pilkada dilakukan secara akuntabel. Erfin Fatoni menyebut, pada Pilkada sebelumnya terdapat sisa anggaran sekitar Rp18 miliar dari KPU yang dikembalikan ke Kas Umum Daerah (RKUD) sebagai pendapatan lain-lain Pemda.
Dengan hadirnya Raperda Dana Cadangan ini, Pemkab Kediri optimistis pelaksanaan Pilkada 2029 dapat berjalan lancar tanpa harus memangkas program pelayanan publik. Kebijakan mencicil anggaran diharapkan menjadi model tata kelola keuangan daerah yang lebih sehat dan berkelanjutan.(*)











