Jakarta (MT) – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia Bachtiar Nasir mengatakan GNPF-MUI tidak akan melaporkan Basuki Tjahaja Purnama (BTP/Ahok) yang dinilai mengintimidasi Ketum MUI Ma`ruf Amin dalam persidangan.
“Tidak perlu ada laporan,” kata Bachtiar di Jakarta, Jumat (3/2).
Dia mengatakan Ma`ruf sudah memaafkan Ahok sehingga persoalan tersebut tidak perlu dibawa ke ranah hukum.
Bachtiar meminta umat Islam agar tetap tenang dan tidak terpancing dengan kejadian Ma`ruf Amin yang disudutkan saat menjadi saksi di sidang lanjutan dugaan penistaan agama oleh Ahok.