Kejagung Kawal Pembangunan Proyek Kereta Api Ringan

Kejagung Kawal Pembangunan Proyek Kereta Api Ringan

Jakarta (MT) – Kejaksaan Agung melalui Tim Pengaman dan Pengawal Pemerintah dan Pembangunan (TP4) siap memberikan bantuan hukum agar proyek “Light Rail Train” (LRT) atau kereta api ringan segera terwujud.

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejagung Adi Toegarisman, di Jakarta, Jumat (3/2), mengatakan sebagai bagian dari pemerintah, Korps Adhyaksa berkomitmen untuk membantu pembangunan proyek strategis.

“Perlu dipahami, posisi Kejaksaan bukan hanya penindakan melainkan bagian pemerintah yang secara tegas membantu pelaksanaan proyek strategis nasional. Bukan hanya mengintip yang salah, tapi juga mengamankan supaya tidak terjadi tindak pidana,” katanya lagi.

TP4 lahir dari semangat Nawa Cita, dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dilakukan untuk melindungi segenap bangsa serta memberikan rasa aman pada seluruh warga negara.

TP4 juga hendak melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya. “TP4 hadir sebagai paradigma baru penegakan hukum, dan upaya pencegahan penyimpangan dan kerugian keuangan negara lebih dikedepankan,” kata Direktur I Bidang Intelejen Kejagung Aditia Warman.

Proyek pembangunan strategis pemerintah menjadi fokus TP4, mengingat pembangunan infrastruktur yang berkesinambungan memiliki hubungan timbal balik dengan pertumbuhan ekonomi suatu bangsa. Optimalisasi daya serap anggaran di semua kementerian, lembaga maupun daerah menjadikan stimulus pertumbuhan ekonomi yang berbanding lurus dengan pembangunan infrastruktur.