Beranda Headline Freeport Tolak IUPK yang Diberikan Pemerintah Headline Freeport Tolak IUPK yang Diberikan PemerintahRedaksiSenin, 13 Feb 2017 - 18:19 WIBJumat, 17 Feb 2017 - 13:37 WIB Meski telah mendapat persetujuan perubahan kontrak karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), Freeport Indonesia belum mau menerima status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), yang diberikan pemerintah. Baca JugaIni Jadwal Terbang Jemaah Haji Indonesia tahun 2025Dugaan Manipulasi Suara Pilgub, Tim Hukum Khofifah-Emil Minta Risma-Gus Hans Jangan AsbunPemerintah Pusat Apresiasi Jatim Sebagai Lumbung Pangan NasionalSidang PN Kota Madiun, Perumda BPR Kota Madiun Menang Atas Gugatan LSM PukatDi Peringatan HUT Relawan, Imam Utomo Minta Waspadai PMI Abal-AbalDinas Kesehatan Magetan Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pelayanan Kesehatan Balita bagi kader