JAKARTA – Isu dugaan penindakan internal terhadap sejumlah perwira tinggi Polri kembali berkembang. Irjen Pol. Ahrie Sonta dan Irjen Pol. Eko Hadi Santoso disebut telah ditahan, sementara mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dikabarkan masih menjalani pemeriksaan. Informasi tersebut beredar pada Selasa (3/11/2026), tetapi belum mendapat konfirmasi resmi.
Informasi yang diterima dikutip Aktual.com dari sumber A1 Mabes Polri diperkuat dengan beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp. Pesan tersebut memuat sejumlah nama perwira tinggi dan menengah yang disebut berkaitan dengan dugaan penindakan internal di tubuh kepolisian.
Nama yang tercantum dalam pesan itu antara lain Irjen Pol. Ahrie Sonta yang disebut menjabat Kadivkum Mabes Polri, Irjen Pol. Eko Hadi Santoso selaku Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri, serta Kombes Pol. Ferly Hediyat.
Pesan lanjutan menyebut Listyo Sigit dan seseorang yang dipanggil “Bang Pipit” masih menjalani pemeriksaan atau berita acara pemeriksaan (BAP). Sementara Ahrie Sonta dan Eko Hadi Santoso disebut telah ditahan.
“Pak Sigit sama bg Pipit masih di BAP, yg udah ditahan Eko sama Sonta,” demikian bunyi pesan WhatsApp yang beredar.
Namun, tangkapan layar tersebut belum dapat membuktikan bahwa penahanan benar-benar terjadi. Belum ada konfirmasi resmi mengenai status hukum maupun keberadaan para perwira yang namanya tercantum dalam pesan tersebut.
Isu pemeriksaan ini juga dikaitkan dengan dugaan penyadapan terhadap lingkungan Istana. Sebelumnya, beredar tudingan bahwa seorang mantan penguasa diduga menggunakan jaringan mantan perwira dan personel Mabes Polri untuk melakukan penyadapan.
Tudingan tersebut kemudian menyeret nama Listyo Sigit. Meski demikian, belum terdapat bukti maupun keterangan resmi yang memastikan keterlibatan Listyo dalam dugaan penyadapan atau adanya perintah untuk melakukan tindakan tersebut.
Pesan WhatsApp yang beredar juga belum menjelaskan hubungan antara dugaan penyadapan Istana, pemeriksaan Listyo Sigit, serta kabar penahanan Ahrie Sonta dan Eko Hadi Santoso.
Di tengah berkembangnya informasi tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir belum memberikan penjelasan substantif. Dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026), Isir mengaku memahami kegaduhan di kalangan wartawan.
“Saya paham rekan-rekan lagi (kasak-kusuk membicarakan sesuatu),” ujar Isir.
Ia menyebut informasi lebih lanjut kemungkinan akan disampaikan dalam waktu dekat.
“Nanti ada saatnya, ya. Mungkin ndak lama lagi, ya. Oke, makasih ya,” katanya.
Selain itu, sejumlah wartawan mengaku melihat personel Brimob mendatangi kawasan Mabes Polri sejak sore hingga malam hari sebelumnya. Namun, belum ada penjelasan resmi mengenai tujuan kedatangan personel tersebut maupun kaitannya dengan kabar penindakan terhadap sejumlah perwira.
Beredarnya nama Ahrie Sonta, Eko Hadi Santoso, dan Kombes Pol. Ferly Hediyat semakin memunculkan pertanyaan mengenai dugaan operasi internal di tubuh Polri. Publik menunggu penjelasan mengenai status pemeriksaan Listyo Sigit, kebenaran kabar penahanan dua irjen, serta perkara yang mendasari dugaan penindakan tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi yang memastikan penahanan Ahrie Sonta dan Eko Hadi Santoso maupun keterlibatan Listyo Sigit dalam dugaan penyadapan Istana. Seluruh informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan penjelasan dari pihak kepolisian. (fri)







