banner 400x130
Kediri  

Pemkab Kediri Benahi Data Bansos, Mas Dhito Dorong Pendataan Digital dan Pelibatan RT

Petugas Dispendukcapil Kabupaten Kediri membantu warga melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk pembenahan data pemenuhan bansos.
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri melayani warga dalam proses pendataan dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pemkab Kediri terus menggenjot aktivasi IKD dan pendataan bottom-up guna memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. (Foto: Dok. Pemkab Kediri / Istimewa).

KEDIRI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri menekankan pentingnya mekanisme pendataan bantuan sosial (bansos) secara bottom-up guna memastikan bantuan tepat sasaran. Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, meminta keterlibatan aktif pengurus RT dan RW dalam mengoreksi data kemiskinan di wilayah masing-masing tanpa didasari faktor like and dislike (suka dan tidak suka).

Penegasan tersebut disampaikan Mas Dhito, sapaan akrab Bupati Kediri, menanggapi persoalan perubahan data desil yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi riil masyarakat. Langkah ini diambil agar program bansos benar-benar diterima oleh warga yang berhak.

“Bahwa sekarang dilakukan pendataan kependudukan secara digital, (tapi) untuk memperbaiki ketepatan bantuan sosial dan sebagainya itu tidak bisa dilakukan oleh Dinas Dukcapil sendiri,” ujar Mas Dhito, Sabtu 31 Oktober 2026.

Ia menilai, Ketua RT dan RW memiliki peran vital karena menjadi pihak yang paling mengetahui kondisi ekonomi warga secara langsung di lapangan.

“Saya berharap RT/RW ini bisa membantu kami melakukan koreksi bantuan sosial yang mana saat ini banyak juga desil yang tertukar,” tegasnya.

Meski demikian, Mas Dhito mengingatkan agar proses pendataan dari bawah tersebut berjalan secara obyektif dan benar-benar murni mencerminkan kondisi riil di masyarakat.

Selain pelibatan pengurus RT/RW, Pemkab Kediri juga menggenjot percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan penyiapan agen Perlindungan Sosial (Perlinsos). Langkah terintegrasi ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem Perlinsos berbasis digital di Kabupaten Kediri.

Hingga 28 Oktober 2026, tercatat sebanyak 54.605 warga telah melakukan aktivasi IKD. Di samping itu, lebih dari 5.000 orang telah terdaftar sebagai agen Perlinsos.

Keberadaan agen Perlinsos ini membuka ruang partisipasi bagi masyarakat luas untuk ikut serta mengusulkan warga kurang mampu di lingkungannya agar masuk dalam skema penerima bantuan sosial.(*)

Penulis: Moch Abi Madyan