Oleh : Djoko Tetuko
Sembilan belas tahun menuju Indonesia Emas (2026-2045), ternyata sepi sepi saja dari sentuhan pemuda, tidak ada sumpah, tidak ada janji, tidak ada pernyataan sikap, tidak ada pernyataan harapan, tidak ada juga merefleksi dan mengaktualisasikan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, menjadi sumpah pada jaman digital dan gerbang menuju Indonesia Emas dengan hilang gemilang.
Enam puluh enam juta pemuda Indonesia sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru, diam. Tidak menyatakan apa-apa saat memperingati peristiwa bersejarah bernama Sumpah Pemuda yang menjadi pintu gerbang bangsa Indonesia berjuang menuju kemerdekaan.
Bahkan, ketika kemerdekaan Negara Republik Indonesia sudah tua renta pada usia 81 tahun saat ini, dan sebagai warga negara belum memahami juga mengerti arti merdeka. 66 Juta pemuda itu diam, sekali lagi diam. Semoga tidak diam selamanya karena di depan mata tugas menyatukan bangsa dalam berbagai pergerakan kebangsaan sangat membutuhkan peran pemuda.
Pergerakan ekonomi kerakyatan modern, ketahanan pangan tradisional dan modern, partisipasi aktif dalam perkembangan teknologi digital juga sudah bersaing walaupun hanya sebagai “pemain”, bukan pengatur apalagi pemilik. Membutuhkan peran aktif dan kreatif serta inovatif dari pemuda.
Seperti diketahui Sumpah Pemuda kental dengan tokoh kelahiran Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat, Mohammad Yamin, ketika itu berusia 25 tahun. Dimana pada Kongres Pemuda II, 27–28 Oktober 1928, berperan dan bertindak sebagai sekretaris kongres dan tokoh yang merumuskan teks Sumpah Pemuda serta mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Usia W.R. Supratman saat memainkan lagu “Indonesia Raya” dengan gesekan biola tanpa lirik untuk pertama kalinya pada 28 Oktober 1928 di penutupan Kongres Pemuda II di Jakarta, juga berusia 25 tahun. Sebagai peliput dan wartawan harian Sin Po.
Pemuda kelahiran Jatinegara/Batavia, W.R Supratman hadir
sebagai wartawan, di Kongres Pemuda II. Selain itu, juga sebagai pencipta lagu Indonesia Raya.
Pemuda W.R Supratman meminta izin kepada Ketua Kongres, Sugondo Joyopuspito, untuk membawakan lagu ciptaannya di hadapan peserta kongres.
Tetapi karena penjagaan ketat Polisi Belanda dan kekhawatiran kongres akan dibubarkan, akibat adanya kata “merdeka” dalam syairnya, Sugondo meminta Supratman memainkan lagu tersebut hanya menggunakan gesekan biola tanpa lirik.
M. Yamin dengan Satu (Tanah Air, Bangsa, Bahasa) Indonesia, W. R. Supratman dengan gesekan biola, “… Indonesia Raya merdeka merdeka hiduplah Indonesia Raya …” Hingga kini terdengar di mana-mana, tetapi semakin lama semakin tidak ke mana-mana. Semakin lama hanya peringatan saja, 66 Juta pemuda diam.
Sebagaimana diketahui data BPS menyebutkan jumlah pemuda di Indonesia (usia 16–30 tahun) mencapai 66,83 juta jiwa atau sekitar 23,5% dari total penduduk Indonesia. Hal itu berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 2009, pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun.
Indonesia hari ini dan ke depan, sangat membutuhkan peran pemuda dalam berbagai hal untuk mewujudkan “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Tetapi takdir sudah mencatat dan menulis dalam sejarah anak bangsa, ketika peringatan Sumpah Pemuda kurang 2 tahun mencapai usia emas 28 Oktober 1928-2026 (menuju Sumpah Pemuda Emas, 28 Oktober 1928-2028) sekali lagi 66 juta pemuda masih diam.
Jika 66 juta pemuda itu bergerak bersama, menyatakan diri menyelamatkan Indonesia permasalahan, pasti 200 juta lebih penduduk Indonesia akan menyambut dengan suka cita. Apalagi jika pergerakan mereka seperti M. Yamin dan W.R. Supratman dalam menciptakan sumpah.
Namun sumpah di abad ini tentu berbeda sesuai jamannya. Dengan semangat mampu meletakkan harapan dengan sumpah, mengubah kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia, pada kehidupan adil, makmur, dan sejahtera. Kita tunggu pergerakan pemuda dalam berbagai bentuk pergerakan untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta. Tetap terjaga dalam kehidupan merdeka. (*)






