banner 400x130
Opini  

Ketika Kita ‘Dipaksa’ Terbiasa dengan Bencana

Oleh: Wetly

Saya merasa ada sesuatu yang keliru setiap kali bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali memenuhi pemberitaan. Bukan hanya karena hutan terbakar, melainkan karena kita seolah-olah telah terbiasa menerima semuanya sebagai sesuatu yang lumrah. Kemarau datang, api menyala, asap menyebar, pemerintah mengerahkan petugas, lalu kita menunggu semuanya berlalu. Setelah itu, kehidupan berjalan kembali seakan tidak ada yang perlu dipersoalkan. Semua tampak normal lagi.

Padahal, apa sebenarnya sedang kita biasakan?

Kita sedang membiasakan diri hidup dengan udara yang buruk, menyaksikan hutan kehilangan daya hidupnya, dan membiarkan masyarakat menanggung penderitaan yang bukan mereka pilih. Bagi saya, inilah bagian paling menakutkan dari karhutla. Bukan hanya api yang menghanguskan hutan, melainkan sikap kita yang perlahan kehilangan rasa terkejut terhadap kehancuran.

Data satelit Nusantara Atlas yang diberitakan Kompas pada 21 Oktober 2026 menunjukkan bahwa luas kumulatif lahan terbakar mencapai 895.650 hektare hingga Agustus, kemudian melonjak menjadi sekitar 1,92 juta hektare pada akhir September. Angka tersebut melampaui catatan pada periode yang sama pada 2019. Ini bukan sekadar statistik, melainkan alarm keras tentang kerusakan ekosistem, ancaman kesehatan, dan kegagalan mencegah bencana berulang.

Sulit menerima jika karhutla terus diperlakukan sebagai persoalan musiman yang selesai ketika hujan turun. Hujan mungkin memadamkan api, tetapi tidak otomatis menghentikan praktik pembukaan lahan yang merusak, memperbaiki pengawasan, atau memastikan pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban.

Kita harus berani bertanya! Mengapa kebakaran terus berulang, apa yang belum dibenahi, dan apakah seluruh pihak yang berwenang telah menjalankan tanggung jawabnya dengan sungguh-sungguh?

Saya tidak menafikan kerja pemerintah. Patroli, pemantauan titik panas, pemadaman, penegakan hukum, dan restorasi lahan merupakan langkah penting. Presiden Prabowo Subianto pun perlu memastikan bahwa pengerahan pemerintah dan penindakan terhadap pihak yang terbukti melanggar benar-benar menghasilkan perubahan terukur.

Namun, keberhasilan pemerintah tidak semestinya hanya diukur dari kemampuannya memadamkan api ketika keadaan sudah darurat. Keberhasilan sesungguhnya terletak pada kemampuan mencegah kebakaran, menutup celah kelalaian, dan menindak pelanggaran tanpa pandang bulu.

Negara tidak cukup hadir ketika asap memenuhi langit Indonesia, bahkan menyebar ke negara tetangga. Negara harus hadir ketika lahan mulai dibuka, kawasan rawan perlu diawasi, dan masyarakat membutuhkan pendampingan. Jika negara baru sibuk setelah bencana terjadi, efektivitas pencegahannya patut dipertanyakan.

Ada pula ketidakadilan yang tidak boleh diabaikan. Mereka yang menghirup asap belum tentu memperoleh keuntungan dari pembukaan lahan. Anak-anak yang belajar di tengah udara tercemar belum tentu terlibat dalam keputusan pengelolaan hutan. Masyarakat menanggung akibatnya, sementara penyebabnya bisa berada jauh dari jangkauan mereka.

Karena itu, tanggung jawab tidak boleh hanya dibebankan kepada masyarakat melalui imbauan agar tidak membakar lahan. Edukasi harus disertai alternatif pembukaan lahan tanpa bakar, pendampingan, pengawasan yang memadai, serta penegakan hukum yang berlaku bagi semua pihak. Perusahaan dan pemegang izin lahan juga harus diawasi secara serius dan dimintai pertanggungjawaban apabila terbukti melanggar hukum.

Bagi saya, menjaga hutan menuntut keberanian politik, ketegasan hukum, dan tata kelola lahan yang bertanggung jawab. Pemerintah harus memperkuat pencegahan, memperbaiki koordinasi, dan memastikan keselamatan masyarakat menjadi prioritas, bukan sekadar respons setelah bencana terjadi.

Saya menolak menganggap karhutla sebagai keniscayaan yang harus diterima begitu saja. Bencana yang berulang seharusnya memaksa kita mengevaluasi kebijakan, membongkar kelemahan, dan menuntut pertanggungjawaban.

Momok paling menakutkan bukanlah api yang membakar hutan. Api masih bisa dipadamkan. Jauh lebih mengkhawatirkan adalah ketika kita mengetahui sesuatu sedang merusak kehidupan, tetapi memilih menganggapnya biasa. (*)

Penulis: Wetly