banner 400x130

Muchlis Hanafi Pimpin Sidang ASEAN Bahas Pentingnya Wasathiyah

Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama, Muchlis M. Hanafi, memimpin sidang sesi kedua Konferensi Negara-Negara ASEAN Keempat “Khair Ummah” di Kamboja, Senin (5/10/2026).

PHNOM PENH – Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama, Muchlis M. Hanafi, memimpin sidang sesi kedua Konferensi Negara-Negara ASEAN Keempat “Khair Ummah” di Kamboja, Senin (5/10/2026).

Dalam sidang bertema Ma’ālim al-Manhaj al-Wasaṭī atau Karakteristik Manhaj Wasathi tersebut, Muchlis menekankan pentingnya menerjemahkan prinsip wasathiyah atau sikap moderat dalam memahami agama, membentuk akhlak, serta membangun hubungan sosial yang adil dan harmonis.

Sesi tersebut membahas dua pokok utama, yakni wasathiyah dalam akhlak dan perilaku serta wasathiyah dalam manhaj atau metode memahami dan menerapkan ajaran agama.

Sidang menghadirkan empat pembicara, yaitu Dr. Asad Ismail dari Myanmar, Dr. Ibrahim Abdullah Ibrahim dari Filipina, Dr. Abdulhalim bin Muhammad Ali dari Kamboja, dan Dr. Muhammad bin Ali Al-Abdullatif dari Arab Saudi.

Muchlis hadir bersama Tenaga Ahli Menteri Agama Bunyamin Yafid untuk mewakili Menteri Agama Nasaruddin Umar yang berhalangan hadir. Konferensi tersebut diselenggarakan Kementerian Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan Arab Saudi bekerja sama dengan Pemerintah Kerajaan Kamboja.

Dalam kesempatan itu, Muchlis menyampaikan salam dan pesan Menteri Agama mengenai pentingnya penguatan wasathiyah dalam kehidupan umat. Menurutnya, pemahaman agama yang mendalam dan seimbang harus berjalan beriringan dengan pembentukan akhlak serta penguatan kerukunan antarumat beragama.

“Pemahaman agama yang benar dan seimbang harus melahirkan akhlak yang baik. Kedalaman ilmu perlu terlihat dalam keadilan saat menilai, kesantunan saat berbicara, dan kebijaksanaan saat menghadapi perbedaan. Wasathiyah menuntun pemahaman dan akhlak,” ujar Muchlis.

Ia menjelaskan, konsep tersebut memiliki kaitan erat dengan istilah ummatan wasathan dalam Surah Al-Baqarah ayat 143 dan khaira ummah dalam Surah Ali Imran ayat 110. Predikat sebagai umat terbaik, menurutnya, membawa tanggung jawab untuk menghadirkan kebaikan, menjaga keadilan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Muchlis juga menilai penguatan wasathiyah semakin penting menghadapi berbagai tantangan kehidupan beragama. Ekstremisme, sikap berlebihan, pengabaian terhadap tuntunan agama, ketegangan sektarian, ujaran kebencian, hingga Islamofobia membutuhkan respons yang berlandaskan ilmu dan kebijaksanaan.

Menurut dia, tantangan juga muncul di ruang digital. Informasi yang tidak terverifikasi maupun potongan pernyataan tanpa konteks dapat memperbesar kesalahpahaman dan memicu konflik di tengah masyarakat.

Dalam pembahasan mengenai akhlak dan perilaku, Muchlis menekankan pentingnya sikap adil, menjaga martabat manusia, memeriksa informasi sebelum memberikan penilaian, serta mempertahankan adab ketika menghadapi perbedaan.

Ia mengingatkan bahwa keadilan justru diuji ketika seseorang berhadapan dengan pihak yang tidak disukai. Karena itu, perbedaan pandangan tidak seharusnya menjadi alasan untuk menghilangkan penghormatan terhadap orang lain.

“Perbedaan pandangan perlu dikelola dengan ilmu dan akhlak. Kita dapat menyampaikan pendirian secara tegas sambil tetap menjaga kehormatan orang lain,” tuturnya.

Sementara itu, wasathiyah dalam manhaj berkaitan dengan cara memahami dan menerapkan ajaran agama. Hal tersebut membutuhkan pembacaan teks secara utuh, memperhatikan tujuan syariat, membedakan prinsip yang bersifat tetap dengan persoalan yang terbuka untuk ijtihad, serta mempertimbangkan kondisi masyarakat dan dampak dari sebuah tindakan.

Dalam forum tersebut, Muchlis turut berbagi pengalaman Indonesia dalam memperkuat moderasi beragama melalui empat indikator, yakni komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan, dan akomodatif terhadap kebudayaan lokal.

Keempat indikator itu dinilai dapat menjadi pendekatan untuk menerjemahkan prinsip wasathiyah dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

“Wasathiyah bukan sekadar slogan, melainkan buah dari ilmu yang mendalam, pendidikan yang berkelanjutan, dan kerja sama antara ulama serta lembaga,” katanya.

Saat memimpin jalannya sidang, Muchlis mengajak para pembicara membahas karakteristik utama manhaj wasathi, penerapannya dalam akhlak dan perilaku, serta langkah konkret lembaga pendidikan dan dakwah dalam menanamkan nilai tersebut kepada generasi muda.

Ia juga mendorong pertukaran pengalaman antarnegara ASEAN mengenai penerapan wasathiyah dalam pendidikan, dakwah, dan pembinaan generasi muda. Keragaman agama, budaya, dan bahasa di kawasan ASEAN, menurutnya, menjadi konteks penting dalam membangun pendekatan dakwah yang bijaksana.

“Kita perlu memperluas pertukaran pengalaman tentang bagaimana prinsip wasathiyah diterapkan dalam pendidikan, dakwah, pembinaan generasi muda, dan hubungan antarwarga,” ujarnya.

Muchlis menambahkan, ulama dan dai memiliki peran penting dalam membimbing masyarakat menghadapi informasi menyesatkan, mencegah pembenaran kekerasan, serta memperkuat kerukunan umat beragama.

Menutup sesi, Muchlis mengapresiasi seluruh pembicara dan mendorong adanya ruang lanjutan untuk bertukar pengalaman mengenai praktik penerapan wasathiyah.

“Gagasan dalam konferensi ini perlu kita bawa ke lembaga pendidikan, ruang dakwah, dan kehidupan sehari-hari. Manfaatnya akan semakin terasa ketika menjadi perilaku dan program yang memperkuat kepercayaan serta kerja sama di tengah masyarakat,” pungkasnya.

(din/min)