SURABAYA, Wartatransparansi.com – Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Surabaya telah menjangkau 1.004.298 kepala keluarga (KK). Pemkot Surabaya terus memperkuat pemutakhiran dan verifikasi data untuk memastikan ketepatan pemeringkatan desil serta penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, Sabtu (3/10/2026).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, ketidaksesuaian data administrasi dapat memengaruhi penentuan kelayakan warga penerima bantuan. Salah satu temuan terjadi di kawasan Manyar, ketika warga yang kondisi rumah dan sosial ekonominya membutuhkan bantuan tercatat memiliki kendaraan mewah dalam administrasi kepemilikan.
Setelah dilakukan pengecekan ke Samsat, kendaraan tersebut diketahui berupa mobil Alphard. Namun, warga yang bersangkutan menjelaskan dirinya bekerja sebagai pengemudi dan STNK kendaraan masih tercatat atas namanya untuk menghindari pajak progresif.
“Ternyata dia mempunyai mobil Alphard. Tapi setelah ditanya dia driver, STNK (pemilik mobil) diatas namakan dia. Makanya kenapa kok seperti itu (tidak layak dapat bansos). Ternyata salah satunya adalah (pemilik mobil) untuk menghindari pajak progresif,” kata Eddy.
Menurut Eddy, ketidaksesuaian kepemilikan aset dalam administrasi dapat berdampak pada pemeringkatan desil. Karena itu, masyarakat diminta memperbarui data kepemilikan kendaraan melalui proses balik nama agar informasi administrasi sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Jadi saya juga sampaikan bagi warga yang mempunyai mobil STNK-nya atas nama orang lain segera dibalik nama,” ujarnya.
Ia menegaskan, ketertiban administrasi menjadi salah satu faktor pendukung ketepatan sasaran bantuan sosial. Data yang objektif dan terintegrasi diperlukan agar warga yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh bantuan sesuai kelayakannya.
“Jadi tertib administrasi itu adalah awal daripada bantuan sosial tepat sasaran,” terang Eddy.
Untuk mempercepat pelaksanaan Perlinsos Digital, Pemkot Surabaya melibatkan sekitar 14 ribu agen yang terdiri dari kepala dinas, camat, lurah, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pendamping, Ketua RT/RW, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), hingga Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Pendataan lapangan berlangsung sejak 18 Juni hingga 18 Juli 2026. Dari keseluruhan warga yang didatangi, sebanyak 219.000 warga tidak ditemukan, sedangkan sekitar 26.000 warga tercatat telah meninggal dunia. Data tersebut menjadi bagian dari proses pemutakhiran agar informasi penerima bantuan semakin sesuai dengan kondisi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, ketidaksesuaian data juga ditemukan saat pemeriksaan warga yang mengajukan layanan perlindungan sosial. Salah satunya warga lanjut usia yang tercatat tidak layak menerima bantuan karena masuk dalam desil 6-10, meskipun kondisi lapangan menunjukkan sebaliknya.
“Sehingga kami melakukan bantu sanggah, karena beliau lansia tidak punya infrastruktur digital,” kata Antiek.
Ia menjelaskan, Dinsos membantu warga mengajukan sanggah dengan melengkapi data pendukung, termasuk foto kondisi rumah. Seluruh informasi tersebut kemudian dimasukkan ke dalam sistem Aplikasi Perlinsos Digital untuk memperbarui data kelayakan warga.
“Jadi yang paling dirasakan perubahan secara mendasar ini signifikan sekali adalah informasi yang langsung bisa diterima terkait dengan layanan sosial lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Program Perlinsos Digital merupakan inisiatif Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP). Setelah diuji coba di Banyuwangi pada 2025, program tersebut diperluas ke sejumlah daerah dan kini menyasar 258 kabupaten/kota. Pemerintah pusat menargetkan penerapan program secara nasional pada akhir 2026. (fri)







