banner 400x130
Blitar  

Polemik Desa Serang Blitar, Kades Dwi Handoko Tetap Fokus Kerja untuk Masyarakat

Dwi Handoko, Kades Serang, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar

BLITAR, WartaTransparansi.com – Minta transparansi serta tata kelola keuangan BUMDesa Bina Usaha Mandiri periode 2020–2025, puluhan warga yang tergabung dalam Forum Pemuda Peduli Desa Serang menggelar aksi menduduki Balai Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, Senin (07/09/2026).

Aksi damai ini digelar guna mendesak Musdes Lanjutan untuk menyelesaikan 17 poin tuntutan masyarakat yang telah bergulir sejak Januari 2026, aksi yang berlangsung tertib dan kondusif.

Massa meminta pihak BPD mendatangi Inspektorat Kabupaten Blitar guna memastikan kejelasan status LHP tersebut, sementara forum warga juga menyiapkan surat permohonan audiensi resmi kepada Bupati Blitar agar persoalan ini mendapat pengawasan dan target penyelesaian yang konkret dari pemerintah kabupaten.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Desa Serang, Dwi Handoko mengatakan, permasalahan ini sudah di bawa ke ranah politik dan masalah seluruh persoalan sudah masuk dalam pemeriksaan Inspektorat dan sudah ditindaklanjuti.

“Protes warga terkait tata kelola pemerintahan Desa dan BUMdes usaha mandiri sudah dilakukan audit oleh inspektorat dan sudah berjalan pemeriksaannya selama emam bulan. Seluruh rekomendasinya sudah kita jalani dan kami tindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku dan mereka mau apa lagi kalau tidak politis ,” ucap Kades Serang saat dikonfirmasi awak media.

Kades Serang Dwi Handoko berharap masyarakat tidak perlu khawatir mengenai tindak lanjut persoalan tersebut karena seluruh aspirasi yang disampaikan warga telah berada dalam mekanisme pemeriksaan dan penyelesaian pemerintah.

“Karena hasil audit dari inspektorat kita sudah sampaikan di Musdes namun mereka menolak hasil audit dari inspektorat. Sebagai Kepala Desa Serang kita memilih tetap menjalankan tugas, walaupun ditengah tekanan sejumlah warga yang meminta saya mundur dari jabatan,” tegasnya.

Alih-alih merespons desakan tersebut dengan langkah politik, Handoko menyerahkan penyelesaian persoalan Desa Serang kepada mekanisme pemerintahan yang sedang berjalan.

Handoko pun memilih tidak memperpanjang polemik melalui pernyataan di ruang publik. Menurut dia, kondisi desa justru perlu dijaga agar tetap aman dan tidak semakin terbelah akibat munculnya berbagai opini.

Menghadapi tuntutan tersebut, Handoko tidak menutup ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Namun, dia menegaskan bahwa dirinya tidak bisa begitu saja meninggalkan jabatan hanya karena adanya desakan.

“Meminta mundur itu hak warga. Tetapi ada mekanisme hukum dan ketentuannya. Tidak bisa kemudian tiba-tiba langsung mundur,” katanya.

Kades Serang juga mengingatkan bahwa dirinya memperoleh mandat masyarakat melalui pemilihan kepala desa. Dia menyebut sekitar 70 persen suara dalam Pilkades menjadi dasar kepercayaan warga yang mengantarkannya memimpin Desa Serang.

“Desa Serang memiliki ribuan warga dan saya terpilih dengan mengantongi 70 persen suara masyarakat. Jadi, semua harus dikembalikan pada aturan,” ungkapnya.

Bagi Handoko, persoalan yang kini berkembang bukan sesuatu yang harus diselesaikan dengan saling berhadapan. Dia memilih mengikuti proses yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Blitar, sembari menunggu perkembangan penyelesaian persoalan tersebut.

“Sementara saya no comment dulu agar kondisi tetap aman, damai, dan tidak memicu opini berseliweran, yang namanya puas dan tidak puas itu pasti ada. Kita lihat perkembangannya dalam satu minggu ini, prinsipnya, kami satu komando mengikuti mekanisme yang ada,” tandasnya. (*)

Penulis: Sumartono