SURABAYA, Wartatransparansi.com – Pemkot Surabaya mengubah pola penentuan penerima bantuan sosial (bansos) dengan tidak lagi menjadikan kategori desil sebagai satu-satunya acuan.
Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, kondisi riil warga harus menjadi pertimbangan dalam menentukan penerima bantuan. Karena itu, pemkot melakukan verifikasi terbuka melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel) dengan melibatkan masyarakat secara langsung.
“Saya ingin melibatkan anak-anak muda untuk ikut menentukan siapa yang berhak menerima. Saya tidak lagi menentukan sendiri, dan saya tidak mau hanya melihat desil. Nanti yang paling menentukan adalah kesepakatan warga,” kata Eri usai kegiatan Muskel di RW 5 Wonorejo, Kelurahan Tegalsari.
Dalam Muskel tersebut, proses verifikasi dilakukan secara terbuka di hadapan warga RT 9 RW 5 Wonorejo. Daftar nama calon penerima bantuan diperiksa satu per satu untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Untuk memperkuat keterbukaan dan partisipasi generasi muda, Pemkot Surabaya juga menggandeng Karang Taruna Arek Surabaya Asli (Arsas) dalam proses verifikasi tersebut.
Hasil pengecekan langsung menemukan sejumlah ketidaksesuaian data. Di antaranya terdapat warga yang sudah pindah rumah maupun warga yang secara domisili tidak lagi tinggal di Surabaya tetapi masih tercatat sebagai calon penerima.
Nama-nama yang dinilai tidak memenuhi persyaratan tersebut langsung dicoret dari daftar. Dengan begitu, alokasi anggaran dapat diarahkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Eri menjelaskan, pemkot tetap memiliki skala prioritas dalam menentukan penerima bansos. Prioritas pertama diberikan kepada warga Surabaya yang berdomisili tetap, tidak memiliki aset rumah sendiri atau masih menyewa/kontrak, tidak memiliki kendaraan motor, serta mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Sementara warga yang memiliki aset tertentu, seperti barang elektronik berlebih atau kendaraan, tetap dapat masuk dalam daftar, tetapi berada pada peringkat penerima bantuan yang lebih rendah dan bukan prioritas utama.
“Untuk lansia yang tinggal sendiri namun memiliki anak berkecukupan, kami mendorong peran tanggung jawab keluarga terlebih dahulu sebelum memberikan intervensi bantuan pemerintah,” ujarnya.
Menurut Eri, pola tersebut diperlukan agar bantuan pemerintah tidak diberikan hanya berdasarkan angka atau kategori dalam sistem. Verifikasi langsung memungkinkan warga turut mengoreksi apabila terdapat data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Tujuan Muskel ini adalah supaya tepat sasaran, ada transparansi dan keterbukaan antara seluruh warga terkait bansos. Jadi, bukan hanya RT, RW, kelurahan, kecamatan, atau Dinsos, tetapi semua warga ikut mengoreksi. Inilah Surabaya sebagai Kampung Pancasila.
Eri berharap model verifikasi transparan berbasis Muskel tersebut dapat diterapkan di seluruh wilayah Surabaya. Dengan keterlibatan warga dan pemuda, Pemkot ingin memastikan penyaluran bansos berlangsung lebih adil, terbuka, dan sesuai kondisi faktual masyarakat.
Bagi Pemkot Surabaya, perubahan mekanisme ini sekaligus menempatkan masyarakat sebagai bagian dari proses pengawasan. Data pemerintah tetap menjadi dasar administrasi, tetapi keputusan penerima bantuan diperkuat dengan fakta di lapangan dan kesepakatan warga. (fri)







