JEMBER, WartaTranspqransu.com – Kaitan dugaan adanya penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah negri saat ini sudah ditangani oleh Inspektorat seperti di kemukakan oleh Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Nurul Hafid Yasin, Sabtu (22/8/2026).
“Di penanganan indpektorat(Sedang di tangani oleh Inspektorat:red)”jelasnya singkat lewat chat Watssaap saat di konfirmasi seputar penanganan tindak lanjut dugaan adanya penjualan LKS di sekolah negri
Namun dari! pengakuan Nanik salah satu Pengawas Sekolah Dasar Negri di wilayah Kecamatan Rambipuji saat di konfirmasi kaitan dengan dugaan adanya penjualan LKS di sekolah negri dirinya mengatakan bahwa tidak ada penjualan LKS di sekolah.
“Konfirmasi dari sekolah tidak menjual LKS,jelasnya singkat.
Pembinaan yang saya berikan pada Kepala Sekolah (KS), Guru harus membuat LKPD sendiri agar sesuai dengan karakteristik siswa.ungkapmya .
Sementara itu beberapa waktu yang lalu tepatnya pada 7 Agustus 2026 saat di konfirmasi kaitan Dugan adanya penjualan LKS di sekolah dirinya mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi dulu ke sekolah di wilayah Kecamatan Rambipuji.
“Terkait informasi mengenai LKS di wilayah Rambipuji, saat ini saya masih melakukan klarifikasi dan pengecekan kepada pihak sekolah. Oleh karena itu, saya belum dapat memberikan kesimpulan mengenai kebenaran maupun mekanisme yang diinformasikan sebelum memperoleh data dan keterangan yang lengkap dari berbagai pihak,ujarnya .
Selaku pengawas, saya telah mengarahkan kepala sekolah agar seluruh pelaksanaan program pembelajaran dan penyediaan bahan pendukung pembelajaran dilaksanakan sesuai ketentuan, transparan, tidak memberatkan orang tua, tidak mengandung unsur paksaan, serta tidak mengurangi hak murid dalam memperoleh layanan pendidikan,paparnya .
Masih Nanik,apabila dari hasil klarifikasi ditemukan hal yang perlu diperbaiki, kami akan segera melakukan pembinaan dan tindak lanjut sesuai kewenangan. Prinsipnya saya akan menyelesaikan setiap informasi secara objektif, berimbang, dan tetap mengutamakan kepentingan serta hak belajar murid,tandasnya .
Dari informasi yang ada kaitan dengan dugaan adanya penjualan LKS di sekolah negri di Kabupaten Jember sudah hampir satu bulan ramai jadi perbincangan di Media Sosial ( Medsos ) dan menuai beragam tanggapan publik dan juga masuk Saluran Wadul Gus’e. (*)







