banner 400x130

SiLPA Rp516 Miliar Jadi Sorotan, DPRD Surabaya Minta Pemkot Benahi Serapan Anggaran dan Kinerja BUMD

SURABAYA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 mendapat sorotan tajam dari fraksi-fraksi di DPRD Surabaya.

Dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (8/7/2026), sejumlah catatan kritis disampaikan, mulai dari rendahnya serapan anggaran, melemahnya kontribusi BUMD, hingga besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp516,8 miliar.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, dan dihadiri 37 anggota dewan sehingga memenuhi kuorum. Agenda tersebut merupakan tindak lanjut atas penjelasan Wali Kota Surabaya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 yang telah disampaikan pada 6 Juli 2026.

Dalam sambutannya, Laila menjelaskan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi merupakan bagian dari mekanisme pembahasan Raperda sesuai tata tertib DPRD.

“Setelah penjelasan Wali Kota disampaikan pada rapat sebelumnya, hari ini seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Sorotan paling rinci datang dari Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Johari Mustawan. Ia mengawali pandangannya dengan mengapresiasi sejumlah indikator makro Kota Surabaya yang dinilai menunjukkan tren positif. Di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,87 persen, penurunan tingkat pengangguran terbuka menjadi 4,84 persen, angka kemiskinan yang turun menjadi 3,56 persen, serta keberhasilan Pemerintah Kota Surabaya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

Meski demikian, Johari menegaskan berbagai capaian tersebut belum cukup menutupi sejumlah persoalan mendasar yang masih perlu dibenahi.

Menurutnya, salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius ialah menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan atau dividen BUMD. Realisasi penerimaan dari sektor tersebut disebut turun sekitar Rp190 miliar dibanding target yang ditetapkan.

Fraksi PKS pun meminta Pemerintah Kota melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola BUMD. Bahkan, tiga perusahaan daerah disebut tidak mampu menyetorkan dividen sepanjang tahun 2025.

“Kami meminta dilakukan evaluasi terhadap tata kelola, kualitas SDM, model bisnis, hingga sistem pengawasan BUMD agar kondisi serupa tidak kembali terjadi,” kata Johari.

Selain BUMD, PKS juga mempertanyakan rendahnya realisasi pendapatan dari sektor parkir. Retribusi parkir tepi jalan umum hanya terealisasi 34,40 persen, sedangkan retribusi tempat parkir khusus mencapai 65,99 persen.

Menurut Johari, pemerintah perlu memberikan penjelasan apakah rendahnya capaian tersebut disebabkan lemahnya pengelolaan, kurang optimalnya pengawasan, atau target yang sejak awal ditetapkan terlalu tinggi.

Di sisi belanja daerah, Fraksi PKS menyoroti tren penurunan serapan anggaran dalam tiga tahun terakhir. Realisasi belanja APBD 2025 hanya mencapai 85,70 persen, lebih rendah dibanding 86,94 persen pada 2024 dan 88,19 persen pada 2023.

Kondisi tersebut dinilai menunjukkan masih perlunya pembenahan dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan program pemerintah.

PKS juga menilai alokasi Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik (BIPP) belum memenuhi harapan. Belanja modal yang hanya sekitar 19,5 persen dari total belanja daerah dinilai belum cukup untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur sesuai amanat ketentuan mandatory spending.

Selain itu, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) juga disorot karena memiliki tingkat penyerapan anggaran yang masih rendah. Beberapa di antaranya adalah BPKAD, RSUD Eka Candrarini, Dinas Pemuda dan Olahraga, Satpol PP, serta Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan.

Fraksi PKS meminta pemerintah menjelaskan faktor penyebab rendahnya realisasi anggaran di OPD tersebut sekaligus memaparkan langkah perbaikan yang akan dilakukan.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah besarnya SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai lebih dari Rp516,8 miliar. Menurut PKS, dana tersebut perlu dimanfaatkan secara lebih optimal melalui Perubahan APBD 2026, terutama untuk mendukung pembangunan infrastruktur serta memenuhi kebutuhan masyarakat yang bersifat mendesak.

Menutup rapat, Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah menyatakan seluruh pandangan fraksi akan menjadi bahan penyusunan jawaban resmi Pemerintah Kota Surabaya.

Ia juga memastikan agenda berikutnya adalah penyampaian jawaban Wali Kota Surabaya atas pandangan umum fraksi yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 13 Juli 2026. (*)

Penulis: Fahrizal Arnas