MOJOKERTO, WartaTransparansi.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar pembinaan jasa konstruksi tingkat desa guna meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur yang tertib, profesional, dan akuntabel. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Ayola Sunrise Trawas (Arayanna), Kabupaten Mojokerto, Selasa (7/7/2026), diikuti 95 peserta yang merupakan perwakilan pemerintah desa dan kecamatan.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Yuni Laili Faizah, mengatakan pembinaan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas pemerintah desa dalam menyelenggarakan jasa konstruksi di 299 desa di Kabupaten Mojokerto. Melalui pelatihan itu, peserta dibekali pemahaman mengenai tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi.
“Pembinaan ini penting untuk meningkatkan kualitas pembangunan desa, meminimalkan risiko kegagalan konstruksi, mendorong tertib administrasi dan pelaksanaan pekerjaan, serta mewujudkan akuntabilitas penggunaan dana desa,” ujar Yuni.
Menurutnya, sektor jasa konstruksi memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah karena mampu menciptakan lapangan kerja sekaligus menghasilkan infrastruktur yang menunjang aktivitas masyarakat. Karena itu, setiap pembangunan jalan desa, drainase, jembatan, tembok penahan tanah, balai desa maupun fasilitas publik lainnya harus dilaksanakan sesuai standar teknis.
Dalam pelatihan tersebut, Dinas PUPR menghadirkan narasumber dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, Fakultas Teknik Universitas Islam Majapahit, serta Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Kabupaten Mojokerto.
Yuni menegaskan, pemerintah desa bersama Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) harus memastikan setiap pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, tepat mutu, tepat waktu, serta memenuhi ketentuan pengadaan barang dan jasa. Selain itu, pengawasan berkala terhadap volume pekerjaan, mutu material, penggunaan anggaran, hingga perkembangan pekerjaan di lapangan perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Secara terpisah, Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa atau Gus Barra, mengapresiasi penyelenggaraan pembinaan tersebut. Menurutnya, peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi langkah penting untuk mewujudkan pembangunan desa yang berkualitas dan berkelanjutan.
Ia menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang matang melalui musyawarah desa, penyusunan RPJMDes dan RKPDes, serta penganggaran melalui APBDes yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.
“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan demi mewujudkan pembangunan yang efektif dan efisien,” tegas Gus Barra.
Pemkab Mojokerto berharap pembinaan ini mampu menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi desa sehingga pembangunan infrastruktur semakin profesional, transparan, berkualitas, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
(gat/min)







