banner 400x130

DPRD Magetan Tegaskan Komitmen Kawal Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025″

MAGETAN – DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/6/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan.

Rapat dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kabupaten Magetan, H. Suyatno, S.Sos., didampingi jajaran pimpinan DPRD. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd., unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Suyatno menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dewan memastikan pelaksanaan APBD harus berjalan sesuai ketentuan,” ujar Suyatno, legislator PDI Perjuangan yang telah menjabat selama enam periode.

Ia menambahkan, DPRD akan mencermati secara seksama materi pertanggungjawaban yang disampaikan pemerintah daerah sebagai bahan pembahasan pada tahapan selanjutnya.

Meski demikian, DPRD memandang sejumlah catatan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tetap perlu menjadi perhatian bersama guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Magetan menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara objektif, kritis, dan konstruktif.

Pembahasan tersebut diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang semakin memperkuat efektivitas pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Magetan. (*)

Penulis: Rudy Ardi