JAKARTA – Kementerian Agama mulai memetakan berbagai paham keagamaan Islam yang berkembang di Indonesia sebagai langkah strategis untuk memahami perubahan lanskap keberagamaan masyarakat sekaligus memperkuat kebijakan keagamaan yang moderat, inklusif, dan responsif terhadap perkembangan zaman.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, mengatakan keragaman paham dan praktik keagamaan merupakan realitas yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan umat Islam Indonesia. Karena itu, diperlukan pemetaan yang komprehensif agar negara memiliki gambaran utuh mengenai dinamika keberagamaan yang terus berkembang.
Menurut Abu Rokhmad, Islam di Indonesia tumbuh dalam dua dimensi yang saling melengkapi, yakni Islam normatif yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadis serta Islam historis yang berkembang dalam praktik sosial dan budaya masyarakat.
“Keragaman tersebut merupakan kekayaan intelektual dan spiritual umat. Namun jika tidak dibarengi dengan keluasan wawasan keilmuan dan sikap inklusif, perbedaan dapat memicu gesekan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemetaan paham keagamaan yang dilakukan Kemenag tidak dimaksudkan untuk memberikan label maupun stigmatisasi terhadap kelompok tertentu yang masih berada dalam koridor ajaran Islam.
Selain sebagai instrumen penyusunan kebijakan, pemetaan juga bertujuan mendokumentasikan ragam praktik dan pemikiran keagamaan yang berkembang di Indonesia sebagai bagian dari sejarah sosial bangsa.
“Dokumentasi ini penting agar generasi mendatang dapat memahami keberagaman Islam Indonesia sebagai realitas yang hidup dan terus berkembang di tengah masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, menegaskan bahwa kegiatan pemetaan dilakukan untuk memperoleh gambaran objektif mengenai dinamika keberagamaan masyarakat.
“Pemetaan ini bukan untuk memberi label atau menghakimi kelompok tertentu, tetapi untuk memahami dinamika keberagamaan secara objektif,” ujar Arsad saat membuka kegiatan Pemetaan Paham Keagamaan Islam di Indonesia yang digelar secara virtual, Jumat (12/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti 588 peserta dari berbagai unsur keagamaan di seluruh Indonesia.
Arsad menjelaskan, pola keberagamaan masyarakat saat ini mengalami perubahan signifikan, terutama di kalangan generasi muda yang semakin banyak mengakses pengetahuan agama melalui platform digital. Di sisi lain, berbagai tradisi keagamaan seperti tahlilan, Maulid Nabi, ziarah kubur, qunut Subuh, hingga rukyatulhilal masih tetap dipraktikkan dan menjadi bagian dari kehidupan keagamaan masyarakat Indonesia.
Menurutnya, organisasi Islam besar seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah masih menjadi rujukan utama umat dalam menjalankan kehidupan beragama.
Ia juga menyebut berbagai hasil survei dan penelitian dari sejumlah lembaga, seperti Alvara, Indikator, Wahid Foundation, dan Lembaga Survei Indonesia, menunjukkan hubungan positif antara agama dan negara serta menjadi referensi penting dalam perumusan kebijakan publik
Melalui pemetaan ini, Kementerian Agama berharap dapat memperoleh data dan gambaran yang lebih komprehensif mengenai perkembangan paham keagamaan di Indonesia guna mendukung lahirnya kebijakan dan layanan keagamaan yang lebih inklusif, moderat, serta mampu menjaga kerukunan dan persatuan bangsa.
(din/ais)







